Diduga Tipu Kontraktor, Berasal dari Proyek Dana APBD Fiktif

0
1239

TABAOS.ID,- Sampai sekarang pembayaran 70 persen yang dijanjikan Jhon Leunupun kepada Jonias T salah satu kontraktor yang menangani proyek-proyek yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tidak memiliki kejelasan.

Kepada wartawan Jonias T menjelaskan kalau dirinya adalah korban daripada janji Jhon Leunupun yang pada saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan MBD.

Menurutnya kerugian yang dialaminya sebesar 480 juta lebih untuk melanjutkan pekerjaan di Latalola Kecil, Telalira dan di Wapey yang dinilainya fiktif karena sampai sekarang terbengkalai.

Dijelaskan pula kalau kontraktor yang memenangkan tender mengambil 30 persen kemudian melarikan diri  sampai saat ini pekerjaan tersebut terbengkalai.

Memasuki 2017-2018 barulah Jhon Leunupun dan Idrus mengkonfirmasi dirinya untuk melanjutkan pekerjaan dengan perjanjian setelah 70 persen pekerjaan baru dibayarkan.

Namun setelah dirinya melakukan pekerjaan sampai 70 persen tidak sampai sekarang tidak ada pembayaran seperti yang dijanjikan. Karena tidak ada pembayaran maka pekerjaan tersebut ditinggalkan terbengkalai sampai sekarang ini.

Ia menambahkan kalau sudah menanyakan pencairan tersebut ke Leunupun tetapi dirinya diminta untuk menyelesaikan pekerjaan barulah dicairkan.

“Seharusnya dia membantu beta untuk pencairan sehingga beta bisa menyelesaikan pekerjaan, ini beta dapat uang dari mana,” ujar Jonias

Ditambahkan pula kalau Leunupun dan kroni-kroninya tidak pernah ada upaya mencari kontraktor diduga ada permainan yang dilakukan Leunupun CS.

Untuk masalah ini dirinya akan segera melaporkan perbuatan Leunupun ke kepolisian karena diduga telah menggelapkan uang negara yang sangat besar. (T-08)

Baca Juga  KPK Akan Panggil Mantan Anggota DPR Terkait Kasus PUPR Maluku