5 TPS untuk Pemilih di Lapas dan Rutan Akan Disiapkan KPU Maluku

0
1141
Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rivan Kubangun. Foto : Usman

TABAOS.ID,- Komisi Pemilihan Umum menyiapkan sebanyak lima Tempat Pemungutan suara (TPS) untuk para penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Maluku.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun seperti dilansir dalam SerambiMaluku.Com, Rabu (10/4/2019), mengatakan lima TPS untuk para warga binaan di Lapas dan Rutan itu tersebar di Kota Ambon sebanyak dua TPS, dan masing-masing satu TPS di Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat dan Maluku Tenggara.

“Kita siapkan semua, jadi di Rutan Ambon dan Lapas Ambon itu masing-masing satu TPS jadi jumlahnya dua, untuk Maluku Tenggara 1 TPS, Maluku Tengah 1 TPS, dan satu di Piru,”katanya kepada wartawan di Hotel Santika Primera Ambon, Rabu (10/4/2019).

Syamsul tidak menjelaskan jumlah pemilih yang akan mencoblos di Lapas dan Rutan di Maluku, dia juga mengaku bahwa KPU tidak memberikan kekhususan bagi pemilih warga binaan di Lapas dan Rutan yang ada di Maluku.

“Tidak ada TPS khusus, semua biasa saja. Kalau untuk petugas rumah sakit bisa ke TPS terdekat untuk mencoblos,”ujarnya.

Adapun untuk pemilih berkebutuhan khusus, Syamsul mengatakan pihaknya telah mencatat terdapat 1.378 orang. Para penyandang diabilitas ini akan diberikan kemudahan untuk menentukan pilihannya pada pemilu 17 April mendatang.

“Untuk alat bantu bagi penyandang disabilitas di Maluku kita sudah kirim melalui PT Pos, tadi juga sudah disebutkan oleh Kepala PT Pos,”katanya.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Maluku berjumlah 1.269.781 dengan jumlah TPS sebanyak 5.527 buah.( T05)

Sumber : SerambiMaluku.Com dengan Judul KPU Maluku Siapkan 5 TPS untuk Pemilih di Lapas dan Rutan

Baca Juga  Uji Kelayakan dan Kepatutan, Sangadji Tertinggi, La Alwi Terendah