Wednesday, April 15, 2026
HomeDaerahCuaca Buruk, KSOP Kelas I Ambon Larang Kapal Tradisional Antar Pulau Berlayar

Cuaca Buruk, KSOP Kelas I Ambon Larang Kapal Tradisional Antar Pulau Berlayar

TABAOS.ID,- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon, mengeluarkan larangan berlayar terhadap kapal-kapal tradisional antar pulau di Maluku.

Larangan berlayar tersebut, akibat cuaca buruk disertai gelombang tinggi yang masih terus terjadi di perairan laut Maluku.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Ambon, Jonly Pentury kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, mengatakan larangan berlayar yang dikeluarkan oleh KSOP Kelas I Ambon menyusul masih tingginya gelombang di sebagian Laut Maluku yang mencapai ketinggian tiga meter.

ā€œUntuk kapal-kapal kayu, kapal tradisional itu memang saat ini kami larang untuk berlayar,ā€ kata Pentury, Jumat (1/2/2019).

Lanjut Pentury, larangan berlayar yang dikeluarkan KSOP Kelas I Ambon berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun  Pattimura Ambon yang menyatakan,  kondisi laut Maluku masih sangat berbahaya untuk dilayari kapal-kapal tradisional, sehingga pihaknya tidak ingin mengambil risiko.

ā€œData prakiraan cuaca dari BMKG menjadi rujukan kita, bahwa gelombang tinggi mulai dari 1,5 hingga 3 meter masih berpeluang terjadi di perairan Maluku,ā€ ungkapnya.

Dia mengatakan, larangan berlayar sejauh ini masih ditujukan kepada kapal-kapal dengan bobot dibawah 35 gross ton. Selebihnya kata dia, kapal dengan ukuran besar diatas ukuran tersebut tidak dilarang untuk berlayar.

ā€œKalau di bawah 35 GT itu kami larang, tapi kalau untuk kapal Pelni tidak ya,ā€ujarnya.

Dia juga menambahkan, larangan berlayar kapal-kapal tradisional itu dikhususkan untuk rute pelayaran antar pulau di wilayah Maluku Tenggara, sementara untuk pulau Seram sejauh ini masih dalam kondisi normal.

ā€œKalau untuk ke Seram Barat, Seram Timur itu normal ya, tapi yang berbahaya itu untuk ke Maluku Tenggara,ā€ujarnya.

Pentury pun mengimbau kepada penyedia jasa angkutan maupun calon penumpang agar tetap mengupdate dan memperhatikan imbauan dari BMKG terkait kondisi cuaca.(T05)


RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments