TABAOS.ID,- Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Di Kabupaten Seram Bagian Timur tidak Maksimal ke Kecamatan maupun desa-desa, bahkan akibat terjadi Monopoli Bisnis BBM ini berdampak pada kelangkaan dan melonjaknya harga BBM di tingkat pengecer.
Hal ini sering terjadi dan hampir setiap saat Masyarakat selalu mengeluhkan kelangkaan harga BBM yang begitu tinggi.
Pemerintahan SBT sudah seharusnya memperbanyak Sub Penyaluran ke setiap titik yang dibutuhkan Masyarakat. Untuk itu implementasi BBM satu harga sangat bermanfaat bagi kalangan masyarakat yang bergerak di bidang perikanan maupun pertanian. Sehingga dapat mempersempit ruang gerak pelaku monopoli Bisnis BBM.
Anggota Komisi VII DPR-RI, Mercy Chriesty Barends, dikonfirmasi wartawan tabaos.id seusai kegiatan Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur BPH-Migas di Gedung Kesehatan Seram Bagian Timur, menjelaskan, Pemerintah Daerah harus mempersiapkan perangkat regulasi, kesiapan infrastruktur di lapangan karna mengingat Letak Geografisnya, dan harus bekerjasama dengan berbagai pihak. Senin 11/02.
” Pemerintah sebagai regulator harus perbanyak sub penyalur di titik-titik yang selama ini memang kesulitan untuk mendapatkan akses BBM, kerjasama pihak ketiga baik koperasi maupun BUMD di desa dengan penyertaan modal desa misalnya, nah itu bisa dilakukan sehingga BBM satu harga bisa berjalan, tanggung jawab dari pemerintah daerah menyiapkan perangkat regulasinya karena ini kan jarak tempuhnya akan sangat jauh sekali.” Ungkapnya.
Ditambahkannya, Pihak Pertamina pun telah dikonfirmasi dan ternyata tidak ada persoalan tentang kuota. Bahkan Pertamina menjelaskan kuota BBM kita lebih dari cukup untuk kebutuhan masyarakat di SBT.
” tadi sudah bisa kita Hitung per hari itu 5 Sampai 10 KL yang turun ke SPBU dan di tingkat PMS, sehingga jika masyarakat masih kesulitan mendapatkan BBM, bisa disimpulkan telah terjadi monopoli bisnis.” Ujarnya
Pengelolaan BBM di SBT ini hanya satu orang dan patut dicurigai, hingga tingkat distribusi mata rantainya harus dicek, karna tidak lewat mata rantai yang diakui oleh negara tetapi ini di luar jalur resmi.
” jadi distribusi ilegal makanya banyak yang ngecer dari luar dengan harga diatas 10.000 – 15.000, mungkin mereka pikir lebih untung dijual keluar daripada jual ke dalam lewat jalur resmi.” Tuturnya. (T07)