Gempa 6,9 SR Guncang Laut Banda, BMKG : Masyarakat Jangan Percaya Isu Hoax

0
902

TABAOS.ID,-Gempa dengan magnitudo 6,9 SR terjadi di Laut Banda pada Jumat (21/8) sekitar pukul 11.09 WIB atau pukul 13.09 WIT.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono menjelaskan,hasil analisis BMKG menunjukkan gempa ini memiliki parameter dengan magnitudo 6,9 dan episenter gempa terletak pada koordinat 6,84 LS dan 123,48 BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 165 km Tenggara Buton Selatan-Sulawesi Tenggara pada kedalaman 586 km.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat adanya deformasi atau penyesaran pada lempeng yang tersubduksi di bawah Laut Banda. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan turun (Normal Fault),” jelas Triyono dalam rilisnya , Jumat (21/8).

Sementara guncangan gempa bumi ini kata Triyono dirasakan di daerah Waingapu dan Wakatobi III-IV MMI, Mataram, Sumbawa Besar III MMI, Kota Bima, Ende, Ruteng, Kairatu, Banda II-III MMI. Tambolaka, Kendari, Kupang, Ternate dan Alor II MMI.

Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Sedangkan hasil pemodelan sendiri menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami dan berdasarkan hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 1 aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan maginitudo 5,0.

“Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Namun harus menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa, periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” himbaunya.

Baca Juga  PPM_95 : Wacana Bagi Hasil Blok Masela, Maluku-NTT Diduga Strategi Adu Domba

Pada kesempatan itu, Triyono juga minta kepada masyarakat untuk memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.(T-07)