TABAOS.ID,- Sabtu tanggal 08 Agustus 2020 sekitar pukul 18.00 Wit bertempat di Kompleks Pasar Lama Jln Yos Sudarso Kecamatan Sirimau kota Ambon telah terjadi peristiwa Gantung diri yang dilakukan oleh seorang wanita dengan menggunakan seutas tali rapia
Sebut Saja Korban bernama Selfiani Umur 25 Tahun , tergantung dalam kamar kos. Rivai Maulana Hasan (19) yang pertama menemukannya. Rivai sendiri merupakan pacar dari almarhumah.
Menurut Keterangan Saksi yang adalah Pacar dari sih Korban sendiri mengungkapkan Sekitar pukul 17.00 Wit saksi baru pulang Sholat Ashar kemudian Saksi bertemu dengan Korban di Kamar Korban dan Saksi meminta ijin dari korban untuk pergi mandi air laut dan korban pun mengiyakan.
Kemudian saat saksi selesai mandi air laut sekitar pukul 18.00 wit saksi kembali ke kamar korban untuk mengganti pakaian akan tetapi pada saat Saksi masuk ke dalam kamar Saksi sudah melihat korban dalam posisi sudah tergantung dengan posisi seutas tali rapia berwarna biru diikat di atas kayu kemudian terikat di leher korban, melihat hal tersebut Saksi langsung meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu Saksi menurunkan korban, kemudian saksi bersama warga sekitar menurunkan korban dengan cara menggunting tali rapia tersebut, setelah itu saksi bersama dengan warga membawa korban ke rumah sakit Al-Fatah akan tetapi nyawa korban sudah tidak tertolong (meninggal dunia).
Saat ini korban sudah berada di rumah duka yg terletak di kompleks pasar lama.
(Info Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease ). (CT-07)