Keluarga Bawa Kabur Jenazah Covid-19 Dari RSUD Dr. Haulussy Ambon

0
1075
- Jenazah Pasien Covid Yurita Tanasale, terlihat dibawa kabur oleh keluarganya dari ruang jenazah R.S.U.D Dr. M. Haulussy Kudamati Ambon, rabu (19/8) sekitar pukul 17.00 wit.

TABAOS.ID,- Masyarakat kota Ambon kembali dihebohkan dengan aksi dari puluhan warga yang mencoba membawa kabur jenazah dari ruang jenazah rumah sakit daerah (RSUD) dr. M. Haulussy kudamati, Rabu Sore, (19/8/2020).

Diketahui jenazah Jenazah adalah Yurita Tanasale. Almarhuma merupakan pasien RSUD dr. M. Haulussy kudamati, Ambon diagnosa positif covid-19.

Dari video amatir milik warga yang beredar di media sosial, Jenazah dibawa kabur oleh belasan warga dari salah satu ruang di RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Jenazah dibawa menggunakan tempat tidur, saat almarhuma masih dirawat dari ruang belakang rumah sakit menuju ruas jalan umum. Disitu keluarga dari almarhuma menghentikan mobil angkutan umum, untuk membawa jenazah ke rumah duka.

Sempat adu mulut antara  keluarga almarhuma dengan aparat kepolisian yang mencoba menghalangi mereka saat jenazah hendak dinaikan ke dalam mobil angkutan umum.

– Aparat Kepolisian saat menghadang keluarga korban saat menaikan jenazah di salah satu mobil angkutan umum untuk dipulangkan ke rumah duka.     (foto : istimewa)

Meski demikian jenazah tersebut berhasil dibawa pulang ke rumah duka di kawasan farmasi atas kudamati, nusaniwe untuk disemayamkan.

Kapolres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes. Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan Jenazah pasien covid-19 yang dibawa kabur oleh pihak keluarga akibat salah paham. Keluarga pasien menilai almarhuma meninggal tidak dengan gejala covid, lantaran jenazah pasien dibiarkan terbuka di ruangan jenazah.

“ada salah paham antara keluarga korban dan petugas medis trekait dengan pasien covid-19 yang meninggal dunia sehingga dibawa kabur oleh pihak keluarga di rumah duka,” kata Leo saat ditemui rabu malam di RSUD Dr. Haulussy Ambon.

Menurut Leo, keluarga dari jenazah pasien covid-19 ini mengira almarhuma tidak terinfeksi virus covid-19, lantaran jenazah pasien dibiarkan terbuka di ruang jenazah RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Baca Juga  8 Tenaga Medis Positif Covid-19, RSUD Tulehu Tutup 14 Hari

“mungkin keluarga pasien mengira, pasien tidak dilayani oleh pihak RS. Kata keluarga mereka, sudah beberapa jam berada di ruangan jenazah. Mungkin karena tidak ada tanda-tanda untuk menangani, maka mereka inisiatif membawa jenazah,” ujar Kapolresta Ambon ini.

Selanjutnya  kata  Leo, akibat pengambilan paksa jenazah covid-19 itu petugas medis dari rumah sakit setempat dibantu aparat kepolisian langsung mendatangi rumah keluarga almarhuma  untuk memberikan penjelasan terkait status penyakit yang diderita oleh almarhuma.

“kami,( petugas TNI-Polri) bersama petugas medis sempat ditolak oleh keluarga korban di rumah duka. Sempat juga keluarga bersikeras untuk mengusir kami,tapi kami tetap bernegosiasi dengan cara yang baik dengan suami maupun anak almarhuma,” tutur Leo.

Meski begitu  keluarga dari jenazah pasien  tetap tidak ingin jenazah diambil untuk dimakamkan  secara protokoler covid-19.

Proses negosiasi antara aparat kepolisian dan TNI berlangsung alot selama  lima jam lebih dari pukul 18.30 – 23.30 wit. Keluarga pasien diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah penyerahan jenazah almarhuma. Selanjutnya keluarga dengan akhirnya legowo menyerahkan almarhumah ke aparat kepolisian.

 “setelah selesai ibadah syukur penyerahan dan perkabungan keluarga, akhirnya suami dan keluarga dekat almarhuma dengan legowo menyerahkan jenazah kepada kami untuk selanjutnya dibawa ke RSUD untuk melakukan pemulasaran jenazah,” kata Leo.

Isak tangis menyelimuti rumah duka saat petugas pemakaman covid yang berasal dari palang merah indonesia cabang ambon mendatangi rumah jenazah untuk dibawah ke rumah sakit.

Petugas TIM Gustu Covid-19 sedang menjemput jenazah di rumah duka di akwasan farmasi atas kudamati, nusaniwe, ambon. Sebelumnya petugas dan aparat TNI-Polri ditolak pihak keluarga Almarhuma.   (Foto : Usman)

 

Jenazah almarhum pun akhirnya dibawa oleh petugas pemakaman jenazah dengan pengawalan ketat aparat tni-polri  dibantu satpol pp kota Ambon.

Petugas pemakaman dibantu petugas medis RSUD  langsung membersihkan serta memulasari jenazah dengan platik tebal untuk dibawa ke tempat pemakaman khusus di desa hunuth  kecamatan teluk ambon

Baca Juga  Keluarga Almarhum DAS Datangi Gustu Maluku Sekda: Kami Minta Maaf

Jenazah  pasien covid-19 ini dimakamkan kamis dini hari tepat pukul 01.00 wit di  tempat pemakaman khusus  desa hunuth dengan menggunakan protocol  kesehatan.

Ketua harian gugus tugas penanganan covid-19 provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan pengambilan paksa jenazah covid-19 ini merupakan kali yang kedua, setelah kejadi di perampasan jenazah di desa batu merah, awal juli lalu.

Dirinya mengharapkan, agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang menyesatkan terkait covid-19.

“masyarakat harus lebih paham tentang covid-19, dan penyakit bawaan. Covid itu hanya virus yang masuk saat kita sedang sakit melalui penyakit bawaan itu,” harap Kasrul.

Terkait jenazah yang dibawa kabur oleh keluarga pasien, dirinya menyesalkan tindakan tersebut karena bisa menambah jumlah orang yang terdampak akibat covid-19.

“ kita sekarang lagi gencar untuk mencegah covid, salah satunya dengan PSBB. Ini sudah tiga kali PSBB, sampai ke transisi ketiga. Masa masyarakat tidak paham juga dan membantu pemerintah,” ujar Kasrul.

Almarhuma Yurita Tanasale, menurut Sekretaris Daerah Provinsi Maluku ini merupakan seorang aparatur sipi Negara (ASN) yang bertugas di salah satu Dinas di Pemprov Maluku.

“Almarhum sendiri merupakan ASN yang bertugas di dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku. Almarhum memang sedang sakit dalam beberapa bulan terakhir ini. Dia didiagnosa dan mempunyai riwayat sakit jantung dan juga asma, sehingga saat dilakukan tes, dirinya positif covid-19,” terang Kasrul.

Terkait dengan perjalanan almarhuma sebelum meninggal dan beraktivitas di dinas dan lingkungan tempat dia tinggal, Kasrul menyatakan dalam waktu dekat pihak gugus tugas akan melakukan tracing di lingkungan dinas terkait.

“kita akan tracing dalam waktu dekat, di kantor dinas pemuda dan olahraga pemprov maluku, serta tempat almarhuma tinggal,” tutup ketua harian gustu maluku itu. (T-05)