TABAOS.ID,– Salah satu bakal kontestan kepala daerah di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), mendapat reaksi negatif dari masyarakat. Tudingan itu dirahkan pada Jhon Leunupun.
Kapasitas dan kinerjanya saat menjadi Kepala Dinas Pendidikan MBD dipertanyakan. Dirinya dituding saat menjabat sudah diwarnai dugaan korupsi. Integritas Jhon Leunupun diragukan jelang berkontesasi pada Pilkada MBD Desember 2020 nanti.
“Yang harus dipertanyakan semua pekerjaan yang dilakukan oleh Leunupun sudah sejauh mana dan apakah sudah selesai,” demikian penjelasan Jonias Tawah kepada wartawan di Ambon, Jumat (27/7)
Menurutnya, banyak sekali pekerjaan yang ditangani oleh Leunupun hingga saat ini ditengarai tidak selesai pengerjaannya. Bahkan pekerjaan tersebut bisa dikatakan fiktif.
“Adapun pekerjaan yang dilakukan oleh Leunupun tahun 2016 saat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Labupaten Maluku Barat Daya terbengkalai. Seringkali alasannya kontraktor melarikan diri”, jelas Johanis.
Dirinya menambahkan, anehnya kontraktor yang melarikan diri pada proyek-proyek tersebut semuanya sudah melakukan pencairan anggaran 30 persen. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan menjadi tanda tanya apakah ada permainan dari Leunupun.
”Ironisnya lagi, dengan larinya semua kontraktor pada pekerjaan yang dipegang oleh Leunupun, tidak ada upaya dilakukan pencarian atau dilaporkan ke pihak berwajib malah didiamkan saja”, urainya.
Johanis menilai, ada indikasi kalau larinya para kontraktor sudah direkayasa oleh Leunupun. “Indikasi ada settingan, sehingga tidak ada satupun kontraktor yang melarikan diri dapat dimintai pertanggung jawabnya”, pungkasnya.
Semetara itu, Aktivis Moluccas Democratization Watch (MDW), Hasrat Nurlette yang dihubungi tabaos.id mengatakan bahwa tudingan miring kepada kandidat kepala daerah adalah hal yang biasa jelang Pilkada. Tak masalah selama berdasar pada fakta.
Namun jika itu adalah fitnah tentu tidak proporsional dan mencederai demokrasi tentu tidak baik. “Masyarakat harus membedakan mana itu kampanye hitam dan mana itu kampanye negatif”, jelas Hasrat.
Menurutnya kampanye hitam dilarang, tapi kampanye negatif diperlukan agar rekam jejak calon diketahui publik. “Ini penting agar kapasitas calon kepala daerah dikenal dan diketahui betul oleh para pemilih, dan itu bagus dalam melahirkan pemimpin yang berintegritas”, tutupnya.(T-07)