Masyarakat Adat Negeri Luhu, Boikot Pembangunan Tower, Sejumlah Camp Dibakar

0
1672
Ratusan Warga negeri Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan demo memprotes pembangunan Tower di Tanah Petuanan adat mereka. Warga tampak melakukan demo dan protes menggunakan sejumlah spanduk untuk memboikot pembanguan tower tersebut. Foto : Istimewa

TABAOS.ID, – Warga Negeri Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memboikot pembangunan tower di tanah adat negeri tersebut, Jumat, (30/8). Pasalnya, pembangunan tersebut tanpa pemberitahuan kepada masyarakat.

Tak hanya protes lewat suara dan spanduk, masyarakat Negeri Luhu juga merusak dan membakar camp pembangunan tower jaringan telekomunikasi itu. Sebab, lahan pembangunan tower di kawasan gunung melintang Luhu merupakan tanah adat.

“Dari tahun ke tahun kita masyarakat Negeri Luhu, siap membunuh demi tanah. Dan hari ini kita menolak pembangunan tower,” teriak koordinator aksi Jery Sunet.

Menurut dia, masyarakat dan kelompok pemuda Luhu tidak mempersoalkan luas tanah yang dijual, tetapi kepala desa harus transparan.

Ibrahim Silouw, peserta aksi lainnya mengatakan, ada keganjalan dari kesepakatan pembangunan tower. Olehnya itu, mereka berani memboikot agar pihak pemerintah negeri dan badan saniri secepatnya mengadakan pertemuan negeri untuk membahas masalah tanah tersebut.

“Untuk mencari keganjalan ini, maka kita baikot pembangunan tower, agar ditindaklajuti kembali oleh pemerintah negeri,”tandansya.

Semestinya pemerintah negeri dan badan saniri Luhu melakukan pertemuan dengan masyarakat adat untuk mendengar pendapat dari mereka. “Mau berapa tahun, tetap tanah negeri ini tidak boleh dihibah,”jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, pimpinan Network, pihak kontraktor pembangunan tower, mengatakan bahwa sudah ada bangun kesepakatan hibah tanah tersebut dengan pemerintah negeri Luhu.

“Pembangunan tower sebenarnya kita mendukung, tetapi kesepakatan yang diambil itu tidak sesuai. Harusnya setiap keputusan yang mau diambil ada kesepakatan dari masyarakat negeri,”kesalnya. Informasi lain yang diperoleh Silouw menyebutkan, Pejabat Negeri  Luhu mengatakan kontribusi dari pihak Network sebesar 25 juta rupiah. Tetapi waktu pertemuan pimpinan Network, justru mengaku uang diberikan kepada pemerintah negeri Rp.30 juta. “Kita juga butuh trasparansi terkait ini,” tandasnya. (T05)

Baca Juga  Gubernur-Ketua KPK Hadiri Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset PT. PLN di Provinsi Maluku