
TABAOS.ID,- Menindak lanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.81/1587/Otda yaitu melaksanakan sumpah janji terhadap saudara Maureen Vivian sebagai Anggota DPRD promal sesuai ketentuan perundang-undangan.
DPRD Provinsi Maluku menggelar pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan dari Fraksi Partai Perindo, Rabu (31/3/2021) semalam.
Mauren Vivian Haumahu yang dilantik menggantikan Usama Namakule yang meninggal dunia.
Pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury.
“Setelah pelantikan ini tentu saya akan turun ke basis-basis daerah konstituen yang kemarin telah mendukung saya, dari delapan belas kecamatan untuk mengucapkan terimakasih secara langsung,” ujar Haumahu kepada awak media pasca selesai dilantik.
Selain untuk mengucapkan terimakasih, Haumahu mengungkapkan, dirinya akan turun untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat yang telah mempercayakan dirinya sebagai anggota DPRD .
“Jadi kedepannya segala sesuatu atau program-program yang nanti dijalankan itu harus sesuai dengan permintaan masyarakat,” ungkapnya
Lebih lanjut kata Haumahu, terpilihnya Ia sebagai anggota DPRD Maluku merupakan amanah dan tanggung jawab moral kepada tiap masyarakat yang hari ini telah memberi kepercayaan baginya.
“Ini bukanlah sebuah profesi tetapi amanah dan tanggung jawab moral kepada masyarakat, jadi saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi wakil rakyat yang tidak mengecewakan,” tandasnya
(T-07)