TABAOS.ID,- Pejabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meneriman tuntutan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi di Kabupaten SBT, Sabtu (10/10).
Tuntutan tertulis yang disampaikan saat melakukan demontrasi didepan Kantor Bupatti SBT berkaitan dengan penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat sehingga penolakan terjadi di mana mana.
Koordinator aksi Arif Rumau saat dimintai keterangan disela sela aksi demo Sabtu pekan kemarin menyampaikan aksi yang dilakukan ini adalah bentuk akumulasi dari kekecewaan masyarakat yang merasa dizolimi dengan disahkannya UU Cipta kerja tersebut.
Ini bagian dari cara kami untuk meminta keadilan dari pemerintah dan tentunya cukup memberikan dampak tidak baik kepada masyarakat.” terangnya.
Sementara itu Pejabat Bupati SBT Adi Sulaiman kepada awak media menyampaikan apa yang menjadi tuntutan akan dikaji sehingga apa yang disuarakan bakal disampaikan pada pihak pihak yang berkepentingan.
Saya menerima apa yang dituangkan secara tertulis dan akan dikaji” ucapnya.
Untuk diketahui aksi mahasiawa secara terbuka ini merupakan bentuk protes atas dikeluarkannya UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang sudah jelas di tolak oleh masyarakat, karena tidak sejalan dengan UUD 1945. (BAZIR)