Prajurit Kodam XVI Pattimura Lakukan Pendataan Di OSM

0
1280

TABAOS.ID,- Pendataan yang dilakukan oleh Kodam Prajurit TNI Kodam XVI Pattimura mendapat penilaian bervariasi. Pasalnya pendataan dilakukan kepada masyarakat OSM khususnya Para Purnawirawan jika ada kejadian bencana banjir atau potensi kebakaran.
Terkait pendataan oleh Prajurit TNI ini ada sejumlah asumsi terkait status lahan yang pernah didirikan sekolah Opleding School Maritim atau OSM.

Seperti yang diungkapkan Stela Reawaru, jika pendataan untuk hal hal berkaitan bencana hal ini tidak jadi persoalan, namun jika ini berkaitan dengan status lahan OSM maka perlu diketahui terkait perjalanan dan proses hukum di Pengadilan Negeri Ambon.

” Pendataan ini berkaitan dengan masalah bencana yakni banjir atau kebakaran. Ditakutkan atau diduga ini hanyalah trik yang berkaitan dengan persoalan lahan” ulasnya.
Dia menyampaikan jika hanya melakukan pendataan maka itu masih dimaklumi karena pada putusan No 54 terkait perkara perdata antara para purnawirawan dan Kodam XVI Pattimura pihak Kodam tidak mampu membuktikan kepemilikan dan putilusannya adalah status quo.

Ditempat terpisah Pemilik dusun dati Kudamati Evas Reynold Alfons menyampaikan apa yang dilakukan untuk pendataan itu wajar wajar saja.
Namun perlu diingat dalam sengketa, pihak Kodam tidak bisa membujtika kepemilikan, bahkan gugatan rekonfensi atau gugatan balik di tolak PN Ambon.

“Jika ini terkait dengan dampak sosial berupa bencana itu wajar saja. Tapi soal status tanah yg pasti TNi tidak dapat membuktikan kepemilikan.” ungkapnya. (T12)

Baca Juga  DPRD Setujui Dua Raperda Usulan Pemprov Maluku