Risambessy: Mata Rumah Parenta di Passo Hanya di Keturunan Simauw

0
1756

TABAOS.ID,- Upaya Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri Passo untuk menghadirkan mata rumah parenta lebih dari satu  ditantang keras mata rumah Simauw.

Hal ini ditegaskan perwakilan Mata Rumah Simauw, Heni Simauw dalam keterangan pers di kediaman rumah Raja Simauw, Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Menurutnya, sejak tahun 1509 Anthoni Simauw Raja Pertama di Passo dan kini keturunannya sudah 12 generasi.

Menurutnya apa yang sementara dibuat atau direncanakan Saniri dan pemerintah negeri, untuk menghadirkan mata rumah parenta dari mata rumah yang lain itu adalah rencana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami mengecam pihak Saniri dan Pemerintah jika akomodir mata rumah lain untuk masuk dalam sebagai mata rumah parentah di Negeri Passo”, tegasnya.

Senada dengan itu, Reinhard Risambessy yang merupakan Kepala Soa Rinsama yang adalah soa adat di Negeri Passo menegaskan, untuk Negeri Passo hanya ada satu mata rumah parenta, yakni Mata Rumah Simauw.

“Saya tegaskan, untuk negeri Passo hanya ada satu mata rumah parenta yakni mata rumah Simauw.”, tegasnya.

Dikatakan, merujuk pada pertemuan Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri Passo tangga 8 Mei 2021, Kepala Soa Rinsema mengungkapkan untuk  pihak Saniri maupun Pemerintah Negeri tidak boleh melakukan penetapan khususnya penetapan mata rumah parenta, karena masih ada gugatan ke Pengadilan Negeri Ambon. 

Namun hal ini tidak digubris, justru masih dilakukan upaya dengan rencana penyusunan rancangan Peraturan Negeri.

Terkait pengakuan tersebut, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kepala Soa Moni tanggal 25  September 2006 jelas membuktikan bahwa Marga Simauw adalah bangsa parenta di Negeri Passo.

(T-12)

Baca Juga  Catatan Ikhsan Tualeka Terkait Ambuyat di Brunei