Selain Pagar Desa, Pemdes Manuwui Diduga Lakukan KKN Pada Kasus Perbaikan Mobil Pick Up

0
1012
Foto: Mobil Pickup serta Pagar desa yang diduga terindikasi Korupsi.

TABAOS.ID, – Penggunaan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa Manuwui Kecamatan Babar Barat, Maluku Barat Daya kini kembali dipertanyakan oleh salah satu warga desa, pasalnya anggaran perbaikan yang bersumber dari DD dengan total biaya Rp.60 JT ditahun 2018 dan 2019 tidak digunakan untuk biaya perbaikan mobil tersebut.

Hal ini dikemukakan oleh sumber kepada tabaos.id, Rabu (21/04/2021). Mobil Pick up berwarna hitam itu, diberikan oleh PNPM mandiri kepada Pemerintah Desa Manuwui, untuk kemudian dikelola oleh Pemerintah Desa setempat.

“Selaku warga Desa Manuwui saya mempertanyakan biaya perbaikan mobil tersebut, yang dianggarkan sebanyak dua kali tapi nyatanya tidak diperbaiki,” terang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sumber juga mengungkapkan, ada indikasi praktek korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Manuwui, yang kemudian menyulut kekecewaan warga desa sembari mempertanyakan anggaran desa sebesar rp.60 juta yang digunakan untuk perbaikan mobil tersebut.

Selain Kasus Mobil pick up, Ia juga mempertanyakan pagar desa yang dibangun di tahun 2018 hingga hari ini (04/21/2021) tidak ada penyelesaian 100% dari Pemerintah Desa.

Perlu diketahui, pagar desa yang bersumber dari Dana Desa Manuwui terindikasi ada praktek Korupsi yang melibatkan Pemerintah Desa setempat .

Terkait dua kasus tersebut, Ia berharap adanya tindak lanjut dari Kejari Maluku Barat Daya (MBD) untuk kemudian memeriksa Kades serta Bendahara Desa Manuwui yang diduga melakukan praktek korupsi pada kedua kasus tersebut.

“Saya meminta kejaksaan MBD periksa Kades Manuwui bersama Bendahara Desa Manuwui,terkait DD desa yang begitu besar tapi pagar desa tidak selesai dan anggaran perbaikaan mobil desa juga tidak tau kemana,” tandasnya

 

(T-07)

 

 

 

 

 

Baca Juga  Dewan Pers Kecam Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Kerja Jurnalis