SIKAP TEGAS Jamaludin Bugis Untuk Berantas Korupsi dan Grativfikasi di Kemenag Maluku

0
951

TABAOS.ID,-  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, H. Jamaludin Bugis, S.Ag, menjelaskan kepada awak media setelah dipercayakan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, dirinya berkomitmen melakukan perubahan birokrasi diantaranya membersihkan lembaga itu dari praktek negatif korupsi dan gratifikasi, untuk mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat di Maluku

Ketegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya masalah dugaan percaloan pengangkatan Honorer K-2 yang melibatkan oknum ASN di lingkup Kantor Kementerian Agama yang baru mendapat sorotan media, pasca pelantikanya sebagai Kakanwil Kemenag Maluku.

Menurut Kakanwil setelah mendapat informasi terkait masalah tersebut, sebagai Kakanwil dirinya mengambil langkah cepat untuk mengusut kasus tersebut secara internal dengan membentuk tim. Masalah yang lahir sebelum dirinya menjabat kakanwil ini akan mendapat perhatian utama untuk diselesaikan secara estafet atau cepat.

“ Saya baru saja mendapat informasi ini, saya akan berantas ini, bagi seluruh ASN ini menjadi contoh buruk, mereka yang terlibat akan ditindak, karena prilakunya selain melanggar hukum juga menodai nama dan citra institusi Kementerian Agama di Maluku,” tegas Kakanwil.

Tim yang dibentuk sementara ini bekerja secara intensif untuk mengusut kasus tersebut dengan mendata seluruh honorer yang terjaring dalam masalah ini. “ Sampai saat ini proses pendataan sementara berlangsung, dan saya perlu tegaskan ada sangsi tegas bagi oknum ASN yang terjerat dalam persoalan ini,” tandas Kakanwil.

Dirinya mendapat amanah dari pemerintah pusat, untuk membersihkan lembaga ini dari prakter negatif, prilaku korupsi dan gratifikasi sebab pemberantasan korupsi dan gratifikasi menjadi keharusan di Kementerian Agama untuk menjamin terjadinya perbaikan layanan publik. Hal ini sesuai dengan komitmen Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi untuk membersihkan Kementerian Agama dari praktik Korupsi.

Baca Juga  Rakor Bersama Mentri, Gubernur Maluku Laporkan Masalah Penanganan Covid-19

Selain itu, Kakanwil menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Maluku, untuk memegang teguh lima nilai budaya kerja dalam menjalankan tugasnya masing-masing integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan.

“ Lima nilai budaya kerja adalah strategi revolusi mental bagi seluruh ASN Kementerian Agama untuk mewujudukan visi Kanwil Kemenag Maluku yakni Terwujudnya Masyarakat Maluku yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas dan Sejahtera Lahir Batin Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong “ ungkap Kakanwil.