Berkurban 7 Ekor Sapi Kanwil Kemenag Maluku Anjurkan Pemotongan Kurban Ikut Protokol Kesehatan

0
945

TABAOS.ID,- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku menyalurkan hewan kurban berupa tujuh ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha 1441 H/ 2020 M yang penyerahan-Nya dilakukan 28 Juli 2020 pada Kantor Wilayah Kementrian Agama Kota Ambon di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Kampung Pinang Putih, Tantui Atas, Kota Ambon.

Hewan kurban tersebut diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Maluku, Jamaludin Bugis kepada tujuh lembaga/yayasan keagamaan di Kota Ambon, Rabu (29/7). Turut hadir para pejabat eselon III/IV di lingkungan Kanwil Kemenag Maluku dan Kantor Kemenag Kota Ambon.

Selain disalurkan Kanwil Kemenag Maluku, Bank Mandiri Syariah juga ikut menyerahkan satu ekor sapi dalam momentum penyaluran hewan kurban yang diterima langsung oleh Kakanwil Kemenag Maluku.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Maluku, Rusdy Latuconsina dalam laporannya menjelaskan, hewan kurban tersebut disalurkan berdasarkan verifikasi proposal dan dapat terpenuhi untuk didistribusikan ke tujuh lembaga/yayasan keagamaan, sebagian diantaranya juga terdiri dari Masjid Hasyim Ashari Wara, Masjid Asy-Syukur Aster Tantui, Masjid Al-Ukhuwah Kapahaha dan MA Al-Mabrur.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas proposal yang tidak dapat kami penuhi seluruhnya, karena keterbatasan kami dalam memenuhi permohonan proposal yang masuk,” ujar Rusdy Latuconsina.

Adapun terkait makna penyaluran hewan kurban tahun ini, Kakanwil Kemenag Maluku, Jamaludin Bugis melalui kesempatan yang sama dalam sambutannya meminta segenap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Maluku menjadikan napak tilas kisah Nabi Ibrahim dan Ismail sebagai pelajaran penting untuk melakukan seluruh aktivitas kerja dengan mengedepankan sikap ikhlas.

“Ada pelajaran berharga yang bisa kita petik khusus di lingkungan birokrasi pemerintahan, bahwa makna berkurban adalah menyertai keikhlasan dalam setiap aktifitas kerja yang kita lakukan dan selalu taat terhadap perintah atasan serta regulasi institusi pemerintah,” jelas Kakanwil (29/07)

Baca Juga  Maluku Butuh Perlakuan Khusus

Selain ASN, Kakanwil juga berharap agar pihak lembaga/yayasan keagamaan tetap mengikuti himbauan pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban nanti, sehingga tidak menciptakan klaster baru peningkatan angka Covid-19 di Kota Ambon.

“Mari sama-sama kita ikuti protokol kesehatan yang ada dan jangan lupa selalu tertib jaga jarak, gunakan masker, cuci tangan dan langkah pencegahan lainnya yang bisa diterapkan,” harap Kakanwil.

Proses penyerahan hewan kurban dilakukan secara bergantian antar pejabat eselon III Kanwil Kemenag Maluku.