TABAOS.ID,- Salah satu Anggota KPK Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) John Lurry Angkat Bicara Soal Kasus Pejabat Desa Amdasa Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Beberpa Hari yang lalu,John Meminta Agar Kasus Manupulasi dana BST yang lagi Viral dan sedang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segera di tindak Lanjuti Oleh Polres KKT.
“karna Kasus ini sudah terang Menerang & Memiliki Bukti yang kuat karna bukan saja satu Masyarakat yang di Rugikan namun masih banyak lagi yang telah Memberikan keterangannya lewat pembuktian pada Laporan dari ibu Ria” ungkap Jhon dalam rilisnya yang terima tim Tabaos via Whatsap (17/07/20)
Dijelaskan Ia selaku anggota Tipikor KPK bahwa Masyarakat telah memberikan bukti lewat dukungan kepada saudari Ria “Para Masyarakat tersebut bahkan sudah Langsung Memberikan Bukti dukungan nya lewat tanda tangan yg terdaftar kurang lebih 20 orang yg ikut dalam mendukung Laporan Ibu Ria” tungkasnya
Jhon menambahkan agar pihak Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera mengusut dugaan Korupsi yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Desa Amdasa
“Saya heran dengan Pejabat Desa Amdasa Rio Lolonlun Sudah tau Salah malah ngotot bahkan Mengancam Masyarakat Desa Amdasa jika Mereka Memberi dukungan dalam Laporan tersebut akan tidak di Berikan Bantuan apapun oleh Pejabat Desa Amdasa Rio Lolonlun,sehingga John Meminta dalam Hal ini Kapolres KKT sebagai Pimpinan institusi Kepolisian tertinggi di daerah tersebut agar segera Menindak Pejabat Desa Amdasa bersama dengan para Stafnya agar segera di periksa satu persatu sehingga tidak ada lagi Kong kalikong di dalam Desa Amdasa dan jika terbukti agar segera masukan para Koruptor uang Rakyat ke dalam Jeruji Besi dan Jika sudah terbukti agar dana-dana tersebut segera di kembalikan ke tangan para masyarkat yg pantas untuk Menerimanya” jelas Jhon dalam rilisnya
Ditambahkan Ia agar tidak ada pihak lain yang membantu melakukan intervensi terkait dugaan Korupsi Bantuan Sosial Tunai di Desa Amdasa yang diduga dilakukan oleh Oknum Penjabat Desa serta staf Desa Amdasa
“Satu hal lagi yang ingin saya sampaikan jangan coba-coba ada pihak-pihak yg turut serta Membantu dalam Proses Manupulasi dana BST ini jika ada yg masuk dalam Link Manupulasi dana ini Segeralah untuk menyetop segala kegiatan-kegiatan biadap ini karna menurut informasi yang saya dengar bahkan ada beberapa data yang sudah saya terima sejak kepemimpinan- kepemimpinan sebelumnya Desa Amdasa ini sangat Rentan tekait keterbuakaan soal dana-dana Desa Sebum nya” tegas Ia
Harapan Jhon selaku anggota Tim Tipikor KPK Provinsi Maluku agar kasus Amdasa bisa di tangani oleh Pihak Polres KKT
“oleh karna itu saya meminta dalam Hal ini Polres KKT Bersama Inspektorat juga Kejaksaan Negri KKT Agar selalu memantau setiap perjalanan di semua Desa yang Berada di Negri Duan Lolat ini” tutup Ia