Cegah Kriminal dan Kejahatan di Ambon, Polisi Razia Gabungan

0
1365

Tabaos.id,- Guna mencegah angka kriminal dan kejahatan di wilayah Kota Ambon, jajaran Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau Pulau (PP) Lease menggelar razia penertiban terhadap premanisme dan calo di Terminal Mardika Ambon, Senin (07/01).

Razia Gabungan ini terdiri dari Sabhara Polres Ambon, Satuan Reskrim, Binmas Polres Ambon, Satuan Intelkam, serta Polsek Sirimau Ambon. Razia terhadap Preman dan para calo ini langsung dipimpin oleh Kabag. Ops Polres P. Ambon dan PP Lease AKP. Amin S.ik.

Dalam Razia yang digelar, aparat gabungan ini menyisir lokasi Terminal Mardika Ambon. Kepada Jurnalis tabaos.id Kasubag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy dalam rilisnya membenarkan razia gabungan yang digelar oleh Polres Ambon

“Tadi sekitar jam 2 siang, kami aparat gabungan dari Polres Ambon melakukan penyisiran sekaligus penertiban di Terminal Mardika. Sejumlah lokasi seperti depan Bank BCA Mardika, terminal A1, terminal A2, Pasar Arumbae, depan Bank Mandiri dan Terminal Karpan menjadi lokasi pelaksaan razia penertiban,” jelas Kaisupy

Lanjut Kaisupy, razia penertiban ini melibatkan puluhan aparat kepolian dari berbagai divisi baik Polres maupun Polsek. Alhasil dari penertiban yang dilakukan, aparat berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) orang yang diduga merupakan preman dan juga calo.

Dua puluh satu orang yang diamankan ini merupakan juru parkir dan calo yang berada di sekitar lokasi Terminal Mardika. “Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Satreskrim Polres Ambon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kaisupy.(T05)

Baca Juga  Minta Kepastian Hukum Kapal Fery Marsela, Aliansi Wetar Peduli (AWT) Demo Kejati Maluku