Diduga Mafia Pasok Kayu dari Seram ke Ambon

0
2807
Foto (ilustrasi - tabaos.id)

Tabaos.id,- Sejumlah kayu yang masuk di Kota Ambon ditengarai terkait mafia kayu, dugaan tersebut ditemukan dari hasil investigasi yang dilakukan Moluccas Democratization Watch (MDW) yang disampaikan melalui Facebook dan dikutipĀ tabaos.id. MDW mendesak agar kasus ini dapat diungkap lebih jauh, oleh aparat penegak hukum.

Menurut Anggota Badan Pekerja MDW Bidang Investigasi, M. Zen Loilatu, indikasi ini ditemukan setelah ada informasi ditahannya 3 truk bermuatan kayu oleh Polsek Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, sementara dari 3 truk itu satu 1 truk sudah dilepas oleh Polsek setempat.

“Dari informasi dan investigasi yang kami lakukan ada indikasi kuat mafia kayu ikut bermain, sehingga sejumlah kayu hasil ilegal logging dari Pulau Seram dapat dengan mudah dibawa dan ditampung disejumlah lokasi untuk dijual di Ambon dan sekitarnya”, jelas Loilatu.

Pihaknya juga menduga kuat ada aparat yang ikut bermain dalam kasus ini, baik dari aparat kepolisian, dalam hal ini polisi hutan dan dinas kehutanan setempat. Ini terlihat dari kayu-kayu itu bisa lolos dengan mudah sampai ke Ambon.

“Kami menduga aparat ikut bermain, karena kayu-kayu itu berasal dari lokasi penebangan yang patut diduga ilegal. Apa lagi ada pengusaha penampung kayu yang aktif bermain agar kayu-kayu ini bisa lolos ke Ambon”, ungkap Loilatu

Menurutnya, selama beberapa hari ini, setelah mendapat laporan soal ditahannya kayu-kayu tersebut, kemudian coba ditelusuri ternyata ada makelar dan mafia kayu yang ikut bermain. Kayu-kayu itu kemudian ditampung disejumlah titik di Kota Ambon, antara lain di Desa Waiheru dan Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah.

“Setelah kami telusuri dan informasi yang di dapat dari masyarakat terlihat ada dugaan mafia, khususnya dari pengusaha yang kongkalikong dengan oknum aparat. Ini yang harus bisa diungkap lebih jauh”, ujarnya

Baca Juga  Maluku Tambah 2 Kasus Baru dan 1 Pasien Sembuh

Sejumlah kayu itu biasanya diolah dulu di Negeri Liang atau luar Kota Ambon baru dibawa masuk ke Ambon. Menyikapi ini MDW mendesak kepolisian mengungkap kasus ini dengan baik selain bila ada oknum yang telibat dalam mafia kayu ditindak, hutan di Pulau Seram bisa diselamatkan.

“Kami mendesak Kapolda Maluku bisa melihat kasus ini dan menertibkan aparat dan mencegah kasus semacam ini tidak terulang lagi. Mafia kayu harus bisa segera dituntaskan, sudah menjadi tangguang jawab bersama, terlalu mahal hutan Maluku dipertaruhkan untuk keuntungan sekelompok orang”, pungkas Loilatu

(TCJ/T-02)