Disinyalir Ada Mark Up 10 Persen dari Nilai Pagu Belanja Umbul-Umbul dan Wiron Kota Ambon

0
1022

TABAOS.ID,- Aroma dugaan tindak pidana korupsi kembali tercium dalam Pemerintahan Kota Ambon pada Bagian Umum, setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pemeriksaan intens masih terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana tersebut. Dari total nilai pagu yang ditetapkan adalah sebesar Rp. 197 Juta, sedangkan yang direalisasikan di lapangan hanya sebesar Rp. 20 Juta, sementara sisa Rp. 177 disinyalir digelapkan oleh bagian umum.

Dari hasil penelusuran di lapangan diduga terjadi kongkalikong dengan menerbitkan bukti kwitansi bodong pada salah satu tokoh yang menjadi langganan bagian umum.

Sejumlah aktivis mengecam keras indikasi korupsi yang dilakukan pada bagian umum ini, mereka siap mengawal kasus ini sampai otak dan aktor intelektual kasus korupsi ini ditangkap, bahkan melakukan demonstrasi secara besar-besaran.

Sebabnya jelas, pejabat publik dan Pemkot Ambon sendiri dirasa tidak mempunyai nilai sama rasa sepenanggungan ketika warga mengalami penurunan nilai ekonomi.

“Ini merupakan kejahatan luar biasa, sebab Kabag Umum sudah menghianati warga masyarakat Kota Ambon ditengah badai pandemi ini, untuk itu kita minta BPK dan Kejaksaan harus menuntaskan kasus ini sampai aliran dananya ditelusuri siapa saja yang menikmati dan siapa aktornya”, kecam salah satu aktivis yang enggan namanya disebutkan.

Pihaknya berencana akan melakukan pressure dan berdemonstrasi secara besar-besaran, dalam menyikapi kasus tersebut. “Kami akan pressure dan bahkan melakukan demonstrasi agar kasus ini bisa ditindaklanjuti”, tegasnya.

Salah satu informan media ini di Pemkot Ambon menerangkan bahwa nilai pagu anggaran fantastis tersebut disinyalir dinikmati oleh bagian kabag umum dan kroninya, sebab mereka yang memegang kuasa penggunaan anggaran tersebut.

“Mereka di kabag umum yang menikmati. Selama ini pengadaan-pengadaan tersebut sengaja di mark up secara besar-besaran untuk kepentingan perut mereka”, sebut informan.

Sementara itu Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan pada Bagian Umum Pemkot Ambon, Josias Aulele, SE, yang dihubungi media ini tidak merespon panggilan ataupun chat yang dilayangkan hingga berita ini diturunkan.

Reporter: Citizen
Editor: Redaksi