Duduki Peringkat 24, Gubernur Maluku Janji Bangun Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

0
1031
Gubernur Maluku, Murad Ismail saat membuka perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Gedung Siwalima, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (9/7/2019). Foto : Adhe Ichsan

TABAOS.ID,- Gubernur Maluku, Irjen Pol (purn) Murad Ismail berjanji membangun tempat rehabilitasi untuk pecandu narkoba.

“Kita akan siapkan lahan untuk bangun tempat rehabilitasi,” ujarnya saat perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Gedung Siwalima, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,  Selasa (09/07/2019) .

Murad berencana membangun tempat rehabilitasi di luar Kota Ambon. Ia mengatakan akan membicarakan pembangunan tempat rehabilitasi di daerah dengan para bupati.

“Kalau lahan itu milik Pemerintah Daerah, ambil saja. Nanti kita urus pembebasannya,” katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Brigjen Pol M.Arif Purnomo berharap Maluku segera memiliki tempat rehabilitasi. Purnomo menyebutkan, salah satu kendala memberantas narkoba di Maluku adalah tidak memiliki tempat rehabilitasi rawat inap.

 “Saya harap Gubernur Maluku bisa memfasilitasi tempat untuk rehabilitasi rawat nginap,” tutur Purnomo.

Saat ini, tingkat prevelensi narkoba Provinsi Maluku menduduki peringkat ke 24 dari 34 provinsi di Indonesia. Pelajar dan mahasiswa masih penyumbang terbesar angka prevalensi di Maluku.

Reporter: Adhe Ichsan Hasan

Editor: Salama Picalouhata

Baca Juga  Penyitaan Sopi, Minimnya Daya Inovasi Dan Kreativitas Para Power Holder