Hentihu: Pengambilan Paksa Salah Satu Aktivis HMI Cabang Ambon Adalah Tindakan Kriminal

0
884

TABAOS.ID,- Tindakan persekusi atau pengambilan paksa atau yang disebut sejumlah pihak sebagai penculikan terhadap salah satu aktivis HMI Cabang Ambon M. Syahrul Wadjo adalah tindakan melawan hukum.

“Ini tindakan kriminal, premanisme yang terjadi adalah tindakan melawan hukum yang tidak dapat benarkan dengan alasan apapun”, demikian dikatakan Pimpinan Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Provinsi Maluku. A. Aziz Hentihu kepada tabaos.id.

Sehingga Hentihu mendesak Kapolda Maluku agar segera secara cepat melakukan langkah dan tindakan hukum, penyelidikan dan penyidikan, menangkap dan mengungkap motif pelaku serta menyampaikan secara transparan kepada publik Maluku hasil hasilnya.

“Saya juga meminta semua pihak agar mempercayakan secara total proses hukum kasus ini kepada institusi polda Maluku dalampengungkapannya. Olehnya itu di sarankan kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait pelaku yang terlibat, motif dan tujuan persekusi yang terjadi tersebut hingga ada hasil yang secara resmi diungkap oleh pelaku,” ungkap Hentihu.

Kata Hentihu, agar proses terhadap kasus ini bisa berjalan cepat dan transparan, tidak menimbulkan distorsi yang lebih jauh atau melebar kemana-mana, yang dapat mengganggu kondusifitas maka pihak DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku agar aktif berkordinasi dengan pihak terkait, terutama Polda Maluku serta KAHMI Maluku untuk ikut mengawal proses hukum tersebut.

“Semua pihak agar dapat menahan diri untuk tidak mengaitkan pihak manapun termasuk menyimpulkan pendapat sendiri terkait motif kejadian ini kepada pihak manapun secara tidak proporsional apalagi salah menuduh karena itu dapat menimbulkan masalah dan kasus hukum baru”, harap Hentihu.

Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah Maluku lewat Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah Maluku yang sejak dini telah merespon dan berkoordinasi secara aktif dengan Kapolda Maluku agar segera dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya termasuk menyampaikan hasil kerja tim Polda Masyarakat Maluku.

Sementara itu salah satu aktivis Maluku, Junus Tipka secara terpisah mengatakan hal senada. Menurutnya kasus ini harus diungkap pelaku dan motifnya, biar terang benderang.

Apapun bentuknya ini benar-benar masuk dalam pelanggaran hukum dan HAM di era demokrasi. Semoga tidak terjadi pemasungan demokrasi dengan pola seperti ini.

“Ayo, kelompok pemuda jangan biarkan keadaan atau situasi ini terus berlanjut di negeri ini. Sebab bila tidak dilawan akan menjadi pembenaran. Kelompok pemuda dan aliansi masyarakat harus terus bergerak mendorong kasus ini bisa terungkap”, harap Tipka.(T10)

Baca Juga  Apa Kabar Repo, dan Gaji Terpidana Korupsi