“Jadi Contoh” Pejabat Publik Maluku Akan Divaksin Covid-19 Duluan

0
898

TABAOS.ID,- Para pejabat publik di Maluku akan menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meykal Pontoh kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (5/1/2021)

“Jadi, para pejabat publik di Maluku mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas dan OPD lainnya akan divaksin pada 13 Januari mendatang,” ungkapnya

Hal ini dilakukan guna memberikan contoh positif kepada masyarakat tentang vaksin.

Dimana tujuan vaksinasi untuk memotong pandemi Covid-19 sehingga, kesadaran harus dibangun guna mendukung hal tersebut.

Dikatakan Kadis, belum ada sanksi bagi tenaga kesehatan dan non medis yang tidak mau menerima vaksin karena belum ada aturan untuk itu.

“Penolakan itu karena mereka belum mendapat informasi yang sebenarnya. Dan juga belum ada sanksi untuk mereka,” sambungnya .

Lanjut Kadis, walaupun proses vaksinasi berjalan, protokol kesehatan tetap berjalan juga.

“Dua pertiga penduduk dunia belum divaksinasi jadi belum bisa dikatakan ada kekebalan tubuh (hard imunity),” lanjutnya.

Kadis mengatakan vaksin yang sudah tiba di Maluku belum bisa digunakan namun hanya dapat didistribusikan sambil menunggu izin edar darurat (emergenzy autorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat.

Untuk diketahui seperti dilansir oleh Kompas.com tertanggal 04 Januari 2020, kabarnya Presiden Jokowi disebut menjadi orang pertama disuntikan vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021 mendatang.

“Bapak Presiden menjalani penyuntikan pertama vaksin Covid-19,” demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Selasa (5/1/2021) dalam keterangan tertulisnya.(T-07)

Baca Juga  Pelata : Ada Dugaan Spekulasi Hasil Suara PEMILU Di MBD, KPUD Diingatkan