Ricuh, Warga Protes Pengukuhan Adat Raja Tulehu Urian Ohorella

0
2356
Ricuh, sekelompok warga melakukan protes Pengukuhan Raja Tulehu Urian Ohorella. Pengukuhan Raja Urian Ohorella ini berlangsung di Rumah Adat Negeri Tulehu, Kamsi (14/02/2019)

TABAOS.ID,- Aksi Penolakan terhadap Pengukuhan Adat Upu Latu Hausua Kumbang, Urian Ohohella (Raja Negeri Tulehu) oleh Saniri Negeri Tulehu, Berlangsung ricuh, Kamis (14/02/2019) pagi.

Aksi protes ini dilakukan sejak  pukul 08.30 WIT pagi tadi, bertempat di Baileo Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).  Aksi tersebut berasal dari mata rumah parentah garis lurus  keturunan Raja Negeri Tulehu.

Aksi yang dipimpin Haris Ohorella itu terlihat ramai, dikawal anggota Polsek Salahutu. Mereka menuntut untuk penjabat Desa saat ini, segera memproses hukum M. Ikbal Kotta dan Said Lestaluhu yang telah mengatasnamakan Saniri ilegal di Negeri Tuleuhu, untuk melakukan kegiatan-kegiatan ilegal yang tentunya bertentangan dengan aturan.

Aksi itu jadi perhatian warga. Ramai di depan rumah Adat Tulehu, sempat ricuh. Saling cek-cok terjadi disana, antara kubu pendemo dengan pihak Saniri Negeri tidak sah. Namun, resah atas pengawalan kepolisian.

Dalam pernyataan sikap, para pendemo itu menjelaskan, masa jabatan Saniri Negeri di bawa kepimpinan M Umarella telah usai sejak 16 Mei 2018 berdasarkan SK Bupati Malteng Nomor 140-237 tahun 2012. Bahwa, kelompok yang mengatas namakan Saniri Negeri dibawa kepimpinan M Ikbal Kotta dan Said Lestaluhu adalah tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum apapun.

“Sehingga, rencana pengukuhan Raja Defenitif oleh Saniri ilegal atau tidak sah adalah perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan aturan perawatan Negeri Tulehu,” tegas Ohorella melalui rilies yang diterima tabaos.id, pagi tadi.

Oleh karena itu, dalam aksi tersebut meminta dengan tegas kepada Penjabat Desa Tulehu untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menghentikan setiap kegiatan apapun yang terjadi dalam Negeri Tulehu atas perintah Saniri Negeri Tulehu ilegal (Kotta-Lestaluhu).

Baca Juga  Warga Skip Ambon Komplen RT bagi Sembako Ke PNS Dan ...?

“kami juga minta dengan tegas, agar pihak Penjabat Desa segera berkoordinasi dengan pihak Polisi untuk menangkap dan penjarakan M Ikbal Kotta dan Said Lestaluhu. Karena, dengan sengaja telah melakukan penghasutan di depan umum atau masyarakat Negeri Tulehu untuk menantang melakukan perlawanan terhadap perintah UU Daerah (Perda) Kabupaten Malteng,” tandas Ohorella.

Aksi hingga saat ini, masih terus berlanjut. Dimana, pihak Ohorella selaku mata rumah parentah garis lurus Raja Negeri Tulehu terus memperjuangkan hak adat, yang selama ini sudah menjadi tradisi dari Negeri adat disana.

Sementara itu, berbeda dengan pernyataan para pendemo, informasi yang didapat tabaos.id dari salah satu tokoh pemuda Negeri Tulehu yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, Saniri yang saat ini sedang melakukan Pengukuhan Adat Upu Latu Hausua Kumbang adalah Saniri yang selama ini ada dan Melaksanaka tugas dan kewajiban Adat di Negeri Tulehu.

“Saniri Baru Yang kemarin dilantik oleh Camat Salahutu, itu bentukannya Bupati Maluku Tengah. Saniri yang baru dilantik, ada yang tidak setuju nama mereka di akomodir dalam versi Saniri Bentukan Bupati Karena bisa berakibat fatal. mereka bisa konflik di internal Mata Rumah atau Rumatau tersebut,” Ungkap Tokoh Pemuda Tulehu yang tidak mau disebutkan namanya.

Dia, menambahkan Proses perjalanan Saniri yang ada saat ini, sudah mengawal proses pemolohan Raja Tulehu sejak awal mulai musyawarah dalam internal mata rumah parentah Ohorella Bansa RohoJd

“Kesimpulannya secara Negara dan Pemerintahan, Saniri Yang baru saja dilantik ini tidak Punya SKtp dan struktur sanirinya tidak dalam prosedur melalui Rumatau untuk mendelegasikan Ikbal Kotta dan Said Lestaluhu,” tutur tokoh pemuda tersebut

Ikbal Kotta dan Said Lestaluhu adalah Ketua dan Sekretaris Saniri yang dipilih dalam Musyawarah Anggota Badan Saniri Negeri Tulehu. Ikbal Kotta menerima mandat Ketua setelah Muhammad Umarella, Mengundurkan diri dari Jabatan Ketua Saniri.

Baca Juga  Mayat Buruh Pelabuhan ditemukan di Kamar Mandi KMP Tanjung Kabat

Said Lestaluhu, sendiri menjadi Anggota Badan Saniri menggantikan Haji Ute Lestaluhu. “Kesimpulannya,Pengukuhan Adat yg saat ini sedang jalan adalah Sah secara Adat dan mendapat dukungan dari sebagian Besar Masyarakat Adat di Negeri Tulehu,” Tegas Dirinya.

Atas aksi tersebut hingga kini aparat Kepolisian dari Polres Ambon dibantu TNI setempat masih melakukan penjagaan di lokasi Baileo Tulehu, tempat pengukuhan Raja Tulehu, Urian Ohorella. (T09)