TABAOS.ID,- Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Muhammad Titan Firmansya Putra kepada media ini 20 Juli 2020 Pukul 11.00 Wit siang di Ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap JO tenaga medis RSUD Haulusy Ambon oleh keluarga Almarhum HK kini telah memasuki Tahap I pelimpahan Berkas di Kejaksaan Negeri Ambon.
“Terkait dengan kasus penganiayaan itu anggota telah melaksanakan Tahap I tadi jam 10 pagi tadi (20 Juli 2020) di Kejaksaan Negeri Ambon dengan tersangka MSK, NK, IK” ungkap Titan kepada media ini 20 Juli 2020
Pada tempat berbeda Tim Tabaos melakukan konfirmasi kepada JO (20/07) pihaknya mengungkapkan agar proses Hukum yang berjalan dapat ditindak lanjuti dengan tegas dan harus sesuai prosedur Hukum.
“Harapannya pihak hukum dan pihak berwenang harus menindak lanjuti dengan tegas dan harus sesuai dengan prosedur hukum , jangan main- main atau ada intervensi Politik dari pihak manapun untuk kasus ini, karna ini kriminal Murni” harap Ia