Kepemimpinan: Catatan Buat Pemimpin di Maluku

0
2180

“Catatan pendek ini bisa jadi adalah cara kreatif dalam memberikan masukan pada para pemimpin, dan juga menjadi kontribusi pikir bagi penguatan masyarakat sipil”

Oleh: Ikhsan Tualeka

Kepemimpinan kerap menjadi diskursus di masyarakat, dibincangkan di forum formal, kafe atau rumah kopi, hingga di media sosial. Baik itu terkait harapan akan kepemimpinan di masa mendatang, maupun hubungannya dengan yang tersaji hari ini, di pusat maupun daerah.

Isu yang menarik, karena dalam kehidupan bernegara yang diatur oleh sistem demokrasi, memungkinkan siapapun dapat dipilih atau terpilih menjadi pemimpin, eksekutif dan legislatif. Sistem yang juga membuka peluang pemimpin terpilih justru tak seindah kemasannya saat kampanye, atau sebaliknya.

Memang demokrasi menghendaki atau mewajibkan pemilih lebih jeli dan cerdas dalam menentukan pilihan politiknya. Karena itu kualitas pemimpin yang dipilih dalam satu sistem demokrasi sesungguhnya merepresentasikan kapasitas para pemilihnya.

Penting melahirkan kepemimpinan yang baik, terutama dalam konteks menjalankan pemerintahan, termasuk di level lokal atau daerah, adalah untuk dapat menjadi solusi bagi penyelesaian berbagai persoalan yang mengemuka. Yang mampu mendorong perubahan bagi kebaikan bersama.

Soal kepemimpinan, tentu ada banyak definisi dalam berbagai literatur, namun dari sejumlah pendapat yang ada, dapat disimpulkan bahwa pemimpin yang baik adalah yang ‘quick to see, quick to decide’ dan ‘quick to act’. Artinya seorang pemimpin harus secara cepat melihat adanya potensi permasalahan yang ada dalam organisasi (negara atau daerah) yang dipimpinnya.

Dengan begitu sang pemimpin akan cepat menentukan tindakan apa yang penting dilakukan dan juga cepat melaksanakan tindakan tersebut. Pimpinan tidak boleh lamban, harus mampu menangkap sinyal secara cepat akan adanya potensi masalah dalam lingkup yang dipimpinnya.

Baca Juga  Dinkes Promal Gelar Lokakarya Pengelolaan Vaksin Efektif di Kota Tual dan Malra

Pemimpin yang baik akan mampu mendesain satu kebijakan yang sifatnya ‘forward looking’, partisipatori, antisipatori, adil, efisien dan efektif. Artinya bahwa desain setiap kebijakan dari seorang pemimpin harus berorientasi ke masa depan.

Selain dapat mendorong partisipasi masyarakat, juga dapat mengantisipasi dampak atau implikasi negatif maupun positif dari penerapan kebijakannya, serta adil, efisien dan efektif dalam implementasinya. Kepemimpinan dengan visi seperti ini adalah tipe pemimpin yang otentik dan visioner.

Kepemimpinan yang visioner biasanya digerakan oleh tiga bentuk kecerdasan; nalar, emosional dan spiritual. Tiga faktor penggerak kepemimpinan ini mampu menjadikan seorang pemimpin menyelesaikan masalah tanpa melahirkan masalah baru yang rumit.

Secara umum, pemimpin bisa diklasifikasi menjadi dua, yaitu pemimpin yang bertipe reaktif dan kreatif. Pemimpin reaktif adalah tipe pemimpin yang memiliki kecenderungan menutup diri terhadap berbagai alternatif perubahan, apalagi perubahan itu diinisiasi oleh orang lain.

Pemimpin tipe ini juga terlalu cepat bereaksi, mudah tersinggung, selalu menaruh curiga, konservatif, suka iri, dengki dan cemburu. Biasanya pemimpin seperti ini hanya mampu melihat kesulitan dari setiap kesempatan yang dihadapi, bukan sebaliknya.

Sedangkan pemimpin yang kreatif biasanya tampil beda. Mampu mengendalikan agresivitasnya, antara lain dalam bentuk komunikasi yang teratur, terukur dan menimbulkan semangat kerja.

Model pemimpin seperti ini akan selalu mencari jalan keluar dari setiap kesulitan yang dihadapi. Juga mampu melihat kesempatan dengan lebih jelas dan indah dibalik setiap kesulitan atau tantangan yang dihadapi.

Pemimpin ini, yang dilakukan bukan sekadar perubahan, tapi juga sebuah transformasi. Misalnya saja kalau memimpin di daerah kepulauan, akan mampu mengupayakan transformasi dari masyarakat yang tadinya orientasinya di darat, menjadi berorientasi pada sektor kelautan.

Pemimpin kreatif adalah pemimpin yang memiliki modal dasar dalam bentuk kecerdasan, keterampilan dan perilaku yang baik, sehingga memiliki gagasan, narasi dan karya. Modal kepemimpinan ini dibutuhkan pada semua jenis organisasi.

Kepemimpinan yang kreatif sekalipun berpegang pada prinsip-prinsip dasar, tapi tidak kaku dalam menerjemahkannya. Hal yang paling menonjol dari pemimpin kreatif selain berpikir ‘out of the box’, adalah kemampuannya mengoptimalkan sumber daya organisasi secara efektif dan efisien.

Maluku di berbagai level butuh pemimpin dengan tipe kreatif. Hal itu dapat terwujud bila berbagai organisasi, terutama partai politik melakukan pendidikan politik, rekrutmen dan kaderisasi secara baik dan berjenjang, sehingga lahir calon pemimpin yang mumpuni.

Sementara masyarakat pemilih juga perlu terus memperkuat kapasitas diri dan kelompoknya, agar semakin cerdas dan rasional dalam memilih pemimpin. Sehingga setiap pemimpin yang dipilih atau terpilih adalah yang memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni atau pemimpin yang otentik.

Ambon, 24 April 2021