TABAOS.ID,- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan 3 ekor satwa liar dilindungi jenis rusa timor (Cervus timorensis mollucensis) di kaki gunung Manusela, Pulau Seram, Maluku Tengah, Sabtu (26/1/2019).
Ketiga ekor rusa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat ambon secara sukarela. Satwa tersebut telah dipelihara kurang lebih 3 tahun diatas lahan seluas 2 hektar, hal ini membuat ketiga rusa tersebut benar-benar liar.
“Hari ini Balai KSDA Provinsi Maluku kembali melepasliarkan satwa liar dan untuk kali ini jenisnya, rusa timor seram atau (cervus timorensis mollucensis), rusa yang dilepasliarkan merupakan penyerahan dari warga masyarakat di Ambon yaitu sebanyak tiga ekor rusa timor berjenis kelamin, pejantan satu ekor dengan usia sekitar tiga tahun, dan dua lainnya betina yang merupakan masikdara yang berusia sekitar dua tahun”, kata Muktar Amin Ahmadi, Kepala BKSDA Maluku.
Kepala BKSDA Maluku, Muktar Amin Ahmadi, mengatakan sebelum diserahkan dan dilepasliarkan untuk menangkap ketiga ekor rusa tersebut ditempat peliharaanya dibutuhkan waktu selama 2 hari. Dalam penangkapan ini, BKSDA juga melibatkan, seorang dokter hewan untuk memberikan obat bius.
“Hari pertama penangkapan dipimpin oleh dokter hewan dengan cara memberikan obat bius oral (anastesi) yang dicampurkan ke dalam makanan, Namun upaya tersebut tidak berhasil, karena dosis obat yang dibutuhkan sampai rusa terbius sulit terpenuhi akibat obat tersebut tidak termakan oleh rusa,” kata Mukhtar kepada tabaos.id melalui rilisnya, minggu (27/1/2019)
Selanjunya tambah Mukhtar, penangkapan di hari kedua dilakukan dengan menggunakan perangkap jaring yg dibantu oleh sekitar 10 orang masyarakat.
“Awalnya memang sulit juga melakukan penggiringan rusa tersebut untuk masuk ke dalam jaring, namun akhirnya dengan kesabaran yg tinggi satu per satu rusanya dapat ditangkap. Setelah rusa masuk jaring, maka segera diberikan obat bius suntik dengan dosis tertentu agar rusa tidak mengamuk”, ujar Mukhtar
Ketiga ekor rusa yang diliarkan tersebut terdiri dari 1 ekor jantan dengan tanduk yang sudah bercabang yang diperkirakan berusia 4 tahun, dan 2 ekor betina dara dengan usia sekitar 2 tahun.
Usai menangkap ketiga rusa tersebut langsung dibawa ke pulau Seram, Tepatnya dibawah kaki Gunung Manusela, Kabupaten Maluku tengah.
“Perjalanan dari Ambon ke lokasi lepas liar di kaki Gunung Manusela (Desa Waipia) Pulau Seram Kabupaten Maluku Tengah ditempuh sekitar 9 jam, dan sesampainya di lokasi, ketiga rusa tersebut langsung dilepaskan dan tampak survive dengan langsung berlari bebas di habitatnya”, tutur Mukhtar
Dipilihnya hutang lindung dibawah kaki manusela ini, karena dibawah kaki gunung manusela merupakan habitat rusa timor seram dan merupakan salah satu habitat yang tebanyak di Pulau Seram.
Mukhtar pun menghimbau kepada masyarakat, jika ada yang masih memelihara satwa jenis rusa atau jenis lainnya yang dilindungi agar segera diserahkan secara sukarela ke BKSDA untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
“Jika ada yang hobi memelihara rusa, maka dapat mengusulkan kepada BKSDA Maluku melalui ijin penangkaran rusa sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, kata Mukhtar.
(TCJ/T-05)