Nasabah : BNI Tipu, Segera Ganti Rugi

0
1546

TABAOS.ID,-Sidang kasus Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Utama Ambon terus bergulir. Sejumlah saksi telah diperiksa. Petinggi BNI hingga pada Nasabah telah diperiksa di depan yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ambon.

Kemarin, Selasa (26/5) penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menghadirkan enam orang saksi dalam persidangan kasus kejahatan perbankkan itu. Mereka adalah, tiga nasabah potensial, Silvia T The, Elya Pyspita dan Lilit Kwannandar. Bendahara Jhony de Queljoue alias Siong, Aryani san Asitensi pemasaran BNI Cabag Utama Ambonn, Natalia Anana Fransica Kilikily.

Pemeriksaan mereka dilakukan secaea bergilir. Tiga nasabah, Lilit Kwannandar

Elya Puspita dan Sylvia T The lebih awal. Didepan Majelis Hakim ketiganya mengeluarkan ekspresi kekecewaan mereka terhadap Bank BNI. Mereka menyebut, BNI telah melakukan penipuan terhadap mereka.

Meskipun, terdakwa Faradiba Yusuf merupakan aktor utama pembobolan dana mereka di Bak berlat merah itu. Namun, menurut mereka, dana mereka baik secara deposite hingga tabungan semuanya tersimpan dalam buku rekening sebagai pegangan mereka.

“BNI tipu, segera ganti rugi,” ucap ketiganya secara bersamaan.

Mereka mengaku, uang yang ditabung mereka di angka ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tercatat dalam buku rekening hingga saat dilakukan print out. Sayangnya, saat dicek saldo melalui ATM mereka masing-masing, niliai nihil. Ada yang hanya tersisa Ro. 500 ribu hingga Rp. 8000 ribu.

“Saat di cek kosong. Kasihan uang kita ini tabung. Bukan uang yang turun dari pohong, tapi keringat kita. Saya sangat kecewa,” kesao Lilit Kwannandar dengan tangisannya, kemudian diikuti dua rekan nasabahnya. “Yang pasti kita kecewa,” turut mereka.

Saat ditekan penuntut umum, apa yang diinginkan didalam ruang sidang ini, para nasabah itu meminta ganti rugi. “Kita ingin uang kami kembali. Karena kita tabung memang melalui Ibu Farah (Terdakwa), ibu Farah ini Pejabat Bank. Buku rekening yang di pegang kami semuanya validasi dari BNI,” pintah mereka.

Baca Juga  Dani Nirahua Bantah MIliki 9 Rekening, Hakim Ketua : Kita Akan Dalami

Dilain sisi, mereka menyebut mengenal Faradiba cukup dekat. Mereka mengaku, melalukan deposite di BNI karena program Casback yang di tawarkan BNI. Kita ikuti progran itu. Satu pihak ibu farah kita kenal juga. Dana yang kita depositkan atas perjanjian, karena BNI juga ingin meningkatkan DPK mereka. Tiap bulan kita terima casback Rp. 30 juta, tapi uang di tabungan kami tidak ada lagi,” sedih mereka.

Sementara program Casback ini, diakui manejemn BNI tidak masuk dalam Bisnis Bank. Kenyataanya program yang diperkasai Farah sapaan Faradiba Yusuf itu ada dan disekati di tahun 2019 dengan tujuan untuk mencari nasabah potensial salah satunya Siong, guna meningkatkan DPK BNI.

“Program itu ada. Di sepakati melalui raoat di Maret 2019,” terang Saksi Natalia Kilkikily.

Ia menyebut, sebagai aisten pemasaran di bahwa pimpinan Farah mengetahui secara pasti program tersebut. “Itu benar. Tugas saya mencari nasabah, salah satunya Siong dengah nilai Rp. 125 miliar dengan tawaran casback itu. Serta ada diberikan voucher serta suprise keoada nasabah-nasabah tersebut,” kata dia. Pengakuan Natalia terkait pemberian voucer atau sejenis lainnya itu di bantakan ketiga nasabah. “Kami tidak pernah diberikan,” sebut mereka.

Natalia yang sebelumnya bertugas di Bank Panin itu, mengaku semuanya atas persetujuan Farah, Ferry Sahumena selaku Pimpinan BNI dan Kabid Pemasaran, Prajoko. “Semuanya atas persetujuan mereka. Tidak bisah Farah sendiri,” sebut dia.

Dari layar telekonfrens itu, Farah mengaku pernah memberilan Mobil HRV kepada Natalia. “Pernah milik mobil hrv,” kata Farah. Natalia menjawab, “ya,”. Farah menambahkan, mobil itu didapat dari mana, Natalia spontan menjawab “dari hasil  saya. Hasil usaha sapi saya,” tegas Natalia. Farah pun meresponnya dengan sinis.

Baca Juga  PERADI dan BNI, Farah Aktor

Sementara, Tresya Ruth Rachel Lona Bagend dan Aryani tidak banyak bercerita. Aryani hanya menjadi korban bisin bodong cengkih Farah. Ro. 300 juta lebih uangnya hangus, hanya dimiki tabungan. Sementara Tresia hanya membeberkan tabungan Siong di BNI. Sidang pun ditunda. (T-06)