TABAOS.ID,- Serupa dengan sejumlah daerah di tanah air, Pemerintah Kota Ambon mulai kembali mengadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk kegiatan masyarakat.
Pertimbangannya didasari adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Ambon yang mulai memprihatinkan, dengan adanya kenaikan kasus terkonfirmasi yang cukup tinggi.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy, kepada media Selasa (15/02/2022), mengatakan angka terkonfirmasi Covid-19 di kota Ambon sudah tembus kurang lebih 2.000 kasus yang positif.
“Saya sudah prediksikan bahwa Ambon itu akan bergerak ke PPKM level 3. Kenapa demikian kalau kita lihat tren perkembangan covid aktif itu sangat memprihatinkan, bahkan angka terkonfirmasi positif tembus 2.000 kasus,” kata Louhenapessy di Balai Kota Ambon.
Meski demikian kata Louhenapessy, sekalipun angka terkonfirmasi positif tinggi, tapi tingkat kesembuhan juga relatif cukup baik, itu dapat dilihat dari sudah kurang lebih 400 orang yang sembuh.
“Memang gejala ringan tidak terlalu mengkhawatirkan tetapi yang namanya penyakit tetap kita harus antisipasi,” ujar Louhenapessy.
Dikatakan, Covid-19 varian omicron pihak Pemkot Ambon tidak bisa mengabaikan begitu saja. Sehingga dengan menerapkan PPKM level 3 maka kegiatan masyarakat lebih diperketat lagi.
“Siang ini nanti saya rapat koordinasi dengan satgas, kemudian nanti malam kita mulai turun lagi untuk tertibkan seluruh kegiatan-kegiatan ekonomi sesuai dengan jam yang ditetapkan pada instruksi walikota nomor 4 ini,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk PPKM level 3 izin keramaian di Kota Ambon secara otomatis dibatasi, namun tidak seketat pada waktu-waktu sebelumnya.
“Rata-rata itu 50 persen cuma kita belum seketat seperti yang kemarin. Karena memang ini Omicron, kalau kemarin itu delta, dampak jauh lebih berbahaya, tapi kita harus waspada jadi pusat-pusat kegiatan keramaian itu kita batasi juga, tempat-tempat ibadah dan sebagainya juga dibatasi,” harap Louhenapessy.
(T-05)