TABAOS.ID,- Masyarakat Ambon yang ingin melakukan perjalanan di Provinsi Maluku kini tak perlu mengeluarkan biaya tes cepat. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini telah menyediakan layanan tes cepat gratis.
“Tes cepat gratis berlaku untuk pelaku perjalanan antarkota dan kabupaten di dalam wilayah Provinsi Maluku,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin (3/8/2020).
Layanan gratis ini tidak berlaku bagi mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar wilayah Maluku. Warga ber-KTP Ambon yang akan keluar Maluku harus mengerluarkan biaya Rp150.000 untuk biaya tes cepat.
Layanan tes cepat gratis berlaku di 21 puskesmas di Kota Ambon. Puskesmas tersebut di antaranya, Puskesmas Latuhalat, Amahusu, Air Salobar, Benteng, Urimessing, Waihaong, CH M Tiahahu, Belakang Soya, Kayu Putih, Rijali, Karang Panjang, Waihoka, Air Besar, Hative Kecil, Halong, Lateri, Passo, Hutumuri, Nania, Poka Rumah Tiga dan Puskesmas Tawiri.
Sedangkan tes cepat bagi pelaku perjalanan di luar wilayah Maluku disediakan di enam fasilitas kesehatan. Di antaranya RS Sumber Hidup, RS Al Fatah dan RS Siloam.
Richard mengatakan, tes cepat gratis diberikan karena pengalaman masyarakat yang melakukan perjalanan antarkabupaten/kota di Maluku, banyak yang tidak mengurus surat keterangan sehat dari puskesmas.
“Kenyataan yang terjadi di lapangan, masyarakat salah menggunakan surat keterangan sehat dari puskesmas, yang hanya berlaku untuk wilayah pulau Ambon, tetapi digunakan untuk menyeberang antarpulau, ” katanya.
Dia berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah guna mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19. “Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah,” katanya. (CT-07)