Provinsi Maluku Dinilai Kemendagri Miskin Inovasi, Kabupaten Buru, Aru dan SBT Disclaimer

0
3801

TABAOS.ID,-  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merilis sejumlah nama daerah di Indonesia yang dinilai miskin inovasi alias kurang geliat, dan disclaimer.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni menyampaikan, terdapat 5 provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah.

Diantaranya adalah Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Gorontalo. Termasuk 55 Kabupaten yang tidak dapat dinilai inovasinya atau disclaimer.

“Kelima provinsi, termasuk Provinsi Maluku masuk dalam kategori kurang inovatif berdasarkan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020,” terang Agus Fatoni dalam rilis yang diterima tabaos.id.

Sementara untuk Maluku dalam rilis tersebut, tercatat ada Kabupaten Buru, Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur yang masuk dalam daftar Kabupaten yang tidak dapat dinilai inovasinya atau disclaimer.

Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.

“Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan,” ungkap Fatoni.

Dia juga menyampaikan, bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan, atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada.  

Dirinya menambahkan, bagi Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah. Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.

Di sisi lain, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.

“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” tutur Fatoni.

Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, lanjut Fatoni, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya.

Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kemendagri bertekad untuk selalu  melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tahun ini tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni

Sebagai informasi, berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.

Sementara untuk Kabupaten kota dengan kategori  tidak dapat dinilai (Disclaimer), Kabupaten Buru masuk dalam deretan ke 3 dari 55 Kabupaten disclaimer. 

(TCJ/TIM)