Ratusan Honorer K2 Tagih Janji Pemkot dan DPRD

0
49848
Pendemo yang sebagian besar adalah tenaga guru honor ini menagih janji pemerintah Kota Ambon dan DPRD untuk menaikan upah kerja, serta memperjuangkan nasib mereka agar diangkat sebagai PNS .

TABAOS.ID,-Ratusan tenaga honorer  ketegori II (K2)  kembali melakukan aksi demo di kantor Walikota dan  DPRD Kota Ambon, Kamis (28/01/2019).

Pendemo yang sebagian besar adalah tenaga  guru  honor ini  menagih janji pemerintah Kota Ambon dan DPRD  untuk menaikan  upah kerja, serta memperjuangkan  nasib mereka  agar diangkat sebagai PNS .

Mereka juga menolak diangkat sebagai tenaga  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), seperti  yang diusulkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. 

Para pengunjuk rasa ini tiba di kantor walikota Ambon sekira pukul 09.00 WIT, sambil mengusung spanduk   bertuliskan Forum Honorer K2  Indonesia  Kota Ambon Menolak Keras P3K, yang di bebankan  kepada APBD. Mereka  juga meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka.

Tiba di kantor walikota , para pendemo yang di kawal puluhan aparat kepolisian  Polres Pulau Ambon dan Pulau  Lease ini melakukan orasi.

Dalam orasinya  pendemo menuntut pemerintah  Kota Ambon  memperhatikan nasib  mereka,  agar bisa di angkat  menjadi ASN.

“ Kami minta bapak walikota,  Sekot, dan Kepala BKD  memperhatikan nasib kami sebagai  tenaga honorer K2,”teriak mereka.

Aksi para tenaga honorer ini juga mengundang perhatian pegawai di Pemkot Ambon.

Kemacetan sempat terjadi di  ruas Jln Sultan Hairun.  Setelah melakukan orasi hampir setengah jam, para pendemo ditemui. Kepala Badan Kepagawaian Beny Selano bersama Asisten III  Romeo Soplanit.

Beny Selano  dihadapan  pendemo mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan terkait dengan masalah tenaga honorer K2. 

“Saya tidak bisa memberikan kepastian, karena harus ada keputusan dari Walikota terkait hal ini,”ungkapnya.

Dia meminta  agar pendemo  menyampaikan aspirasinya langsung kepada  walikota Ambon.

 “Saya kira aspirasi dari kalian harus disampaikan langsung kepada walikota ,”ucapnya menyarankan.

Baca Juga  Rusdy Optimis Panca Karya Bisa Berkontribusi Bagi PAD

Tak puas dengan apa yang disampaikan  Selano,  para pendemo yang di kawal aparat kepolisian meninggakan  kantor  walikota Ambon.  Mereka  melanjutkan aksinya di  kantor DPRD Kota Ambon dan diterima komisi II DPRD Kota Ambon di ruang sidang utama . 

Dihadapan para wakil rakyat, pendemo yang diwakili coordinator  Hazim Raidi  menegaskan,  kehadiran mereka   terkait realisasi penambahan upah,  sesuai janji DPRD , bahwa  dalam tahun 2019 akan  ada penambahan upah  sebesar  Rp  500.000. 

“Hanya saja,  sampai detik ini kebijakan itu belum terpenuhi.  Kita datang kesini untuk menanggih janji DPRD terkait penambahan upah yang dijanjikan beberapa waktu lalu,”ungkapnya.

 Selain memperjuangkan penambahan  upah,  Hazim mengaku aksi  demo yang dilakukan juga  untuk mendesak  Pemkot dan DPRD  memperjuangkan nasib   tenaga honore K2,  agar dapat diangkat menjadi PNS.

“Sejak tahun  2017 kita   sudah membuat gebrakan dan  menyuarakan hal ini agar honorer K2 bisa diangkat  menjadi PNS. 

Hanya saja sampai sekarang  usaha  yang kami lakukan belum terpenuhi,”kesalnya.

Modi salah satu guru honorer di SD Negeri 2 Poka Ambon yang telah mengabdi hampir selama 15 tahun menungkapkan,  demo yang dilakukan agar pemerintah bisa meperhatian nasib mereka sebagai tenaga honorer K2.

Pasalnya belasa tahun mengabdi sebagaui tenaga guru honor, tetapi  sampai sekarang belum juga diangkat sebagai PNS.

Dia mengaku,  menyandang status sebagai tenaga honorer, tetapi tanggungajawabnya sama dengan  guru berstatus PNS.

“ Kita ini tidak ada bedanya dengan  guru yang berstatus ASN. Kita mengajar  dan mendidik, dengan durasi waktu yang sama. Kita hanya beda di status  yakni mereka ASN gajinya  besar dan laik, sementara kita ini honorer, dengan gaji yang pas-pasan,”  keluhnya.    

Wakil ketua  Komisi II  DPRD Kota Ambon Usmani Yakop menjelaskan,  DPRD Kota Ambon  mendukung sepenuhnya, perjuangan para honorer.

Baca Juga  Kepala BP2JK Diduga Lakukan Praktek "KKN" Dan Intervensi Tender Proyek

“ Kita mendukung sepenuhnya  perjuangan bapa/ibu  tenaga honore K2,”tegasnya.  Hanya saja lanjut dia,  DPRD tidak punya kewenangan untuk mengangkat  K2 sebagai PNS.  “ Kita  tidak punya kewenangan itu, karena kewenangan itu ada di pemerintah Kota Ambon,”sebutnya.

Selain itu, untuk mengangkat  tenaga K2 menjadi PNS, Pemerintah Kota Ambon dan DPRD juga akan  membangun koordinasi dengan Pemerintah Pusat. 

“ Kebijakan pengakatan PNS ada di Pempus, tidak ada di daerah, dan itu berlaku pada semua daerah kabupaten/kota maupun  provinsi di Indonesia,”tegasnya .

Hal yang sama juga disampaikan  Jusuf Latumeten. Politisi Partai Demokrat ini mengaskan DPRD  tetap mendukung perjuangan tenaga  K2 untuk diangkat  menjadi PNS. Hanya saja itu terpulang ke pemerintah Kota Ambon dan juga pemerintah pusat. Olehnya itu , Latumeten meminta perwakilan pendemo untuk menemui Walikota Ambon Richard Louhenapessy   guna membicarakan hal ini.

“ Kita akan membicarakan hal ini bersama walikota.  Apa solusinya kita akan sampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian  Aparatur Sipil Negara  (Kemenpan),”janjinya. (T09)