Mayat Pria Tua Ditemukan Terapung di Perairan Mardika

0
105998
Dewo Umur 73 tahun, ditemukan warga dalam posisi tengkurap mengapung di atas air laut Mardika, kamis (28/02/2019).

TABAOS.ID,-Warga kawasan pantai Mardika Ambon, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat lelaki tua di perairan Pasar Arumbai Pantai Mardika Kec. Sirimau Kota Ambon, kamis (28/02/2019) sekira pukul 12.00 WIT.

Kasubag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, dalam rilisnya menyatakan  bertempat di perairan Pasar Arumbai Pantai Mardika Kec. Sirimau Kota Ambon telah ditemukan sesosok mayat laki-laki Aatas nama Dewo Umur 73 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun Wage Lebak wangi Kuningan Jawa Barat dalam posisi tengkurap mengapung di atas air.

“ Jenasah tersebut bernama Dewo Umur 73 tahun, Agama Islam, Pekerjaan petani, Alamat Dusun Wage Lebak wangi Kuningan Jawa Barat dalam posisi tengkurap mengapung di atas air,”Kata Kaisupy

Dari keterangan saksi mata menurut Kaisupy, awalnya saksi sementara duduk dipasar ikan Arumbae Mardika Kelurahan Rijali Kec. Sirimau Kota Ambon sambil melihat rekan-rekan lainnya membuat meja jualan daging, sontak saksi kaget  setelah diberitahu penghuni ada mayat di mengapung di laut.

Lanjut Kaisupy, menurut saksi Disaat tersebut 1 (satu) unit spead boat dengan tujuan pelabuhan mardika mendekat untuk memastikan hal tersebut, dan memastikan bahwa yang mengapung di air adalah sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, kemudian pengemudi spead boat langsung menuju ke pelabuhan mardika dan memberitahukan hal dimaksud.

Setelah mengetahui  benda terapung adalah mayat, Selanjutnya saksi langsung meminta bantuan  ke pihak keamanan yang saat itu berada di Pasar Arumbae agar mayat tersebut segera diangkat dan dibawa kedarat.

“Atas permintaan saksi akhirnya pihak keamanan dalam hal ini Pers Polri dan TNI yang bertugas saat itu di Pos Pam Pasar Mardika bersama saksi langsung menggunakan spead boat,” Jelas Kaisupy

Baca Juga  Pemprov Lanjutkan Rapit Antigen Bagi ASN, ini Kata Jubir Satgas Covid-19 Maluku

Setelah dievakuasi dari laut Jenasah pria tua tersebut langsung  dibawa dengan menggunakan Mobil Ambulance ke RS Bhayangkara Tantui guna proses visum.

“Dari hasil visum sementara pada tubuh jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan, setelah tiba di Kamar Jenazah RS.Bhayangkara Tim INAFIS Polres Ambon melakukan identifikasi sidik jari Jenazah dengan menggunakan alat Hand Health (deteksi E KTP) dan berhasil diketahui identitas Jenazah A.n DEWO, atas nama Dewo, Umur 73 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun Wage Lebakwangi Kuningan Jawa Barat,” tambah Kaisupy

Kasus penemuan mayat di perairan Pantai Mardika menurut Mantan Kapolsek Teluk Ambon ini,  belum diketahui penyebab pasti kematian Korban, namun dari hasil visum sementara pada tubuh jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan dan diperkirakan jenazah meninggal kurang lebih 1 hari. (T05)