Oleh: Julius R Latumaerissa
TABAOS.ID,-Sudah saatnya masyarakat harus KRITIS terhadap proses pengoperasian BLOK MASELA, masyarakat Maluku khusunya Pulau Aru, KKT dan MBD harus bisa menjaga keberlangsungan generasi dan hak Ulayat yg dimiliki. Dan pemerintah daerah WAJIB untuk menjaga hal ini karena mereka adalah bagian yg tidak terpisah dari rakyat.
Kesalahan dalam penanganan baik itu pra, sampai proses produksi berjalan, mulai dari lahan sampai dengan keterlibatan putra daerah, maupun HILIRISASI harus menjadi bagian utama untuk KEMAKMURAN RAKYAT dan keberlangsungan generasi ARU, KKT dan MBD.
DPRD setempat harus berani menjaga kepentingan rakyat sesuai konstitusi yg ada di negeri ini. Selain hukum positif tetap eksistensi hukum adat harus dijaga, karena kesalahan penanganan maka akan membuat TERCIPTA NYA PERDABAN BARU di wilayah ini sehingga KEBERADAAN anak adat dan putra daerah akan TERGADAIKAN sehingga dapat dipastikan akan terjadi PERGESERAN HAK dan KEPEMILIKAN.
KETERBUKAAN bukan berarti HAK HAK MASYARAKAT dicurangi dengan berbagai alasan yg tidak masuk akal. Jika ini terjadi maka Beta sebutkan terjadi KECELAKAAN SOSIAL POLITIK yang paling parah di abad ini di Maluku, karena itu sudah wajar jika masyarakat harus menjaga HAK HAK nya jika pemerintah GAGAL UNTUK MELINDUNGI hak hak masyarakat.
Munculnya peradaban baru di wilayah Maluku Tenggara khususnya ARU, KKT dan MBD dipastikan akan menciptakan BENTURAN SOSIAL, KULTURAL yg keras antara masyarakat adat dengan masyarakat pendatang.
Karena itu masyarakat adat harus menjaga dengan KUAT tanah leluhurnya jika proses pengoperasian Masela kemudian akan melahirkan penderitaan seumur hidup bagi masyarakat adat ARU, KKT dan MBD.
BLOK MASELA jangan sampai mengulangi sejarah LNG Arun Aceh, LNG Bontang, LNG Tangguh dan LNG Cepu. Blok Masela TIDAK BOLEH mengulangi sejarah masyarakat BETAWI yg akhirnya terpinggirkan dan kontrak di tanah leluhurnya.
Jika pemerintah daerah gagal melindungi hak rakyat Aru, KKT dan MBD maka perlu PENGADILAN RAKYAT buat pemerintah yg gagal itu tapi jika mereka berhasil menjaga masa depan anak adat ARU, KJT dan MBD maka rakyat harus memberi dukungan penuh kepada pemerintah yg berpihak kepada rakyat.
Penulis adalah Akademisi dan Pemerhati Pembangunan