Sempat Disegel, Siswa Di Tiga Sekolah Kota Ambon Bisa Kembali Bersekolah

0
1219

TABAOS.ID, Ambon – Tiga sekolah di Kota Ambon disegel ahli waris pemilik lahan. Sekolah itu diantaranya SD Inpres 54, SD Inpres 55 dan SMP Negeri 16 Ambon yang terletak di tiga lokasi berbeda,nania atas kecamatan baguala. Sekolah itu digembok pada 30 Juni 2019.

Bagian depannya terpampang spanduk bertuliskan jika lahan sekolah itu bermasalah serta dilarang beraktifitas diatas tanah tersebut. Kata dilarang bercetak tebal berwarna merah dan besar. Pintu masuk tiga sekolah disegel lantaran pekot belum mmbayar ganti rugi pemakaian lahan. Namun akhirnya,  segel tersebut akan dibuka.

Hal itu terjadi setelah ahli waris pemilik lahan, Ibrahim Parera melakukan mediasi dengan Sekertaris Kota Ambon A.G. Latuheru dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Sallatalohy.

“Saya sudah ketemu pemilik lahan dan ia setuju membuka segel ketiga sekolah tersebut,” kata Latuheru di depan Kantor Sekertaris Kota Ambon, Senin, (08/07/2019).

Latuheru mengatakan, Ibrahim menyetujui membuka penyegelan tersebut karena mempertimbangkan pendidikan anak-anak. Ia ingin mereka tetap bersekolah meskipun tanahnya bermasalah.

“Untungnya, pemilik lahan adalah seseorang yang mengerti tentang pentingnya pendidikan. Ia pun akhirnya setuju membuka penyegelan tersebut,” ujar Latuheru.

Latuheru mengaku hal itu disetujui setelah ia menandatangani surat. Surat itu berisi  mereka akan membicarakan penyegelan tersebut lebih lanjut pada 20 Juli 2019 mendatang.

“Kita akan bicarakan lebih lanjut hal ini. Mengapa sekolah itu disegel dan bagaimana hal itu akan diselesaikan,”ucap Latuheru.

Setelah pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon langsung menuju ke tiga sekolah itu untuk membuka penyegelan bersama ahli waris pemilik lahan.(T04)

Baca Juga  Unggah Kerja Manual Perbaiki Jalan, Tamparan Keras untuk Pemkab SBB