Soal Kericuhan dan Warga Gerunduk RSUP dr. Johanes Leimena, Ini Kata Dirut RSUP dr. Johanes Leimena Ambon

0
702

TABAOS.ID,- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johanes Leimena Ambon, dr Calestinus Eigya Munthe, saat dikonfirmasi tabaos.id rabu (14/7) sore di ruangannya mengatakan peristiwa yang terjadi di rumah sakit akibat keluarga yang memaksa untuk mengambil jenazah pasien yang terkonfirmasi dengan tes cepat mokuler positif covid-19.

“Keluarga memaksa mengambil paksa jenazah tapi dengan bantuan aparat Polsek Teluk Ambon dan Polres Kota Ambon dan juga TNI kita dapa menenangkan keluarga sehingga keluarga bersedia untuk melaksanakan pemakaman jenazah covid dengan protokol covid-19.”ujar Munthe.

Sebelum dimakamkan, kata Dirut RSUP dr Leimena Ambon ini jenazah dipulasarkan selanjutnya dishalatkan oleh pihak keluarga.

“Jadi setelah keluarga kita tenangkan, jenazah kita lakukan pemulasaran di ruangan pemulasaran hingga masukan kedalam peti kemudian jenazah dishalatakan oleh keluarga untuk diantarkan ke tempat pemakaman umum kawasan kebun cengkeh, desa batu merah untuk dimakamkan secara protokol covid-19,”katanya.

Mengenai vonis rumah sakit terhadap almarhumah kata Munthe terkonfirmasi positif covid-19 dengan penyakit bawaan sesak nafas dan juga sakit perut.

“Gejala covid sekarang bisa macam-macam, berupa bisa keluahan sakit perut, sesak nafas, demam, sehingga keluarga mengatakan pasien tidak pernah sakit tetapi covid sekarang bisa saja pasien tidak keluar rumah, tapi anggota yang biasa keluar masuk dari tempat keramaian bisa menularkan virus covid kepada pasien yang sedang sakit,”jelasnya.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johanes Leimena Ambon ini menjelaskan ada prosedur pasien dikatakan terkonfirmasi positif covid-19. Sehingga tidak benar, pihak rumah sakit dengan seenaknya mengcovidkan pasien. Baik sementara dirawat maupun telah meninggal dunia.

“Saya menghimbau kepada masyarakat kita dari pihak kesehatan, rumah sakit terutama tidak pernah berusaha untuk mengcovidkan pasien kita tetapi kalau ada pasien covid yang meninggal terkonfimasi positif, kalau dimakamkan oleh keluarga akan terjadi penularan kepada masyarakat sekitar. Alangkah berdosanya kita sampai merampas jenazah covid ini banyak tertular di masyarakat,”tandasnya.

Baca Juga  Tambah 16 Terkonfirmasi Covid-19, di Maluku Total Jumlah Capai 7657 Orang

Ia berharap pasien yang telah terkonfirmasi covid-19 bisa secara legowo diterima dan iklas oleh keluarga dengan tetap menerapkan protokol covid-19.

“Ya, kita yang masih beriktiar dan berdoa untuk yang meninggal. Tetapi kita juga wajib mengikuti protokol pemakaman jenazah covid ini terhadap anggota keluarga kita yang sudah meninggal kita iklaskan,”harapnya.

Terhadap peristiwa yang terjadi, ia sangat prihatin dan memahami suasana duka yang sementara ini dialami oleh keluarga almarhumah.

“Kami sangat prihatin untuk meningkatkan pelayanan, tetapi kalau sudah kita katakan, mari bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat kita, menjaga kesehatan keluarga kita dengan mengikuti protokol pemakaman covid-19,”tambahnya.

Diakhir wawancaranya, dr.Calestinus Eigya Munthe menghimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.

“Mari kita dengan ketat menjaga protokol kesehatan, keselamatan kita semua, untuk keselamatan keluarga kita,” imbaunya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Pusat dr. Johanes Leimena yang berlokasi di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, digerunduk massa, rabu (14/7/2021) siang sekitar pukul 14.00 WIT.

Puluhan massa berasal dari salah keluarga pasien Rumah Sakit Umum Pusat dr. Johanes Leimena Ambon. Pasien tersebut telah meninggal dunia. Pasien divonis pihak rumah sakit terkonfirmasi positif covid-19.

Pasien adalah Ibu Salama Kaplale (61). Almarhumah sebelum meninggal divonis medis mengalami penyakit bawaan sesak nafas dan sakit perut. Ia sempat dirawat selama tiga jam lamanya setelah masuk rumah sakit pada pukul 06.00 pagi WIT, namun sayangnya pasien tidak tertolong. Pasien sendiri meninggal pada 10.00 pagi WIT.
Pihak rumah sakit menggunakan protokol covid-19 untuk nantinya memakamkan jenazah. Maksud tersebut diketahui oleh keluarga almarhumah, dan menggerunduk rumah sakit.

Massa tak terima jenazah dimakamkan secara protokol covid-19. Keluarga pasien yang berasal dari Negeri Sirisori Islam ini menggerunduk ruang instalasi instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Yohanes Leimena di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Baca Juga  Jumlah Terkonfirmasi Covid -19 di Maluku Terus Bertambah, Warga Jangan Kendorkan Prokes

Keluarga tak terima jenazah pasien divonis oleh rumah sakit terkonfirmasi positif covid-19 . massa mengamuk dan adu mulut dengan petugas rumah sakit. Mereka sempat menerobos masuk ke dalam rumah sakit untuk mengambil jenazah almarhumah, namun dihalau oleh aparat TNI Polri.

“Tolong bawa kasih keluar jenazah itu agar kami bisa makamkan almarhumah, mau sampai jam berapa dia dimakamkan. Kasian jenazahnya kita mau mandikan terus shalatkan,” teriak seorang kerabat korban dihadapan petugas rumah sakit.

(T-12)