TABAOS.ID,- Ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki berkebangsaan Myanmar, di perbatasan perairan Desa Hoko dan Desa Tamngil Nuhu Yaan , Kecamatan Kei Besar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara.
Dari informasi yang diterima tabaos.id dari Brenda Jamlean (37) dan Abu Jamlean (49) keduanya warga Desa Sathean Kecamatan Kei Kecil, Korban yang ditemukan adalah Aung Ko Win atau Tin Ko win (25) warga Negara Myanmar.
Dijelaskan kronologi kejadian yakni, pada hari Jumat Tanggal 4 Januari Pukul 19.00 Wit saat itu korban berpamitan dengan orang tua angkat korban, Ibu Brenda untuk pergi menjaga Bagan di perairan Desa Sathean , namun hingga keesokan harinya korban tidak kembali ke rumah, sehingga keluarga angkat korban beserta warga Sathean dan pemilik Bagan pergi mencari korban .
Kemudian pada Tanggal 09 Januari Pukul 07.15 WIT, korban berhasil ditemukan di perairan Kei Besar selatan oleh warga Desa Hoko. Jenazah ditemukan sudah dalam keadaan membusuk. Pukul 09.00 WIT, korban berhasil dievakuasi oleh tim medis Puskemas Sathean dan pihak kepolisan di Polres Maluku Tenggara (Malra).
Selanjutnya Pukul 15.00 WIT, jenazah kembali dibawa ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur guna melakukan otopsi terhadap mayat oleh pihak RSUD dan pihak Polres Malra, setelah jenazah selesai diotopsi, Pukul 17.50 WIT jenazah dipulangkan ke ke rumah orang tua angkat di Desa Sathean untuk di semayamkan.
Korban ternyata tidak memiliki visa serta nomor paspor, sebelumnya merupakan ABK salah satu Kapal Myanmar. Sebelum kejadian sehingga meninggal, korban sudah melaporkan dirinya ke imigrasi Kota Tual dan tinggal menunggu hasil dari imigrasi untuk dipulangkan ke Myanmar. Namun nasib berkata lain, belum bisa pulang ke negaranya, Ia justru ditemukan tak bernyawa.(T05)
Jurnalisme warga: Brenda Jamlean – Maluku Tenggara