STNK akan Berubah Bentuk Menjadi Kartu

0
1112

TABAOS.ID,- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.

Salah satunya dengan menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik. Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.

Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya surat izin mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Halim Pagarra, saat dihubungi, Kamis (31/10/2019), mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru. “Benar akan jadi kartu, tetapi desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait. Bisa jadi alat pembayaran Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu(Istimewa) Rencananya, fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah cip.

Selain menyimpan data pribadi pemilik, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya. Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran. Bahkan, rencananya, transaksi pembayaran pajak atau denda tilang juga dapat dibayar melalui kartu tersebt.

Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yang membutuhkan, seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga  Percepat Penanganan Covid-19, Pangdam Pattimura Gelar Rapat Evaluasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya”