Diduga Setor Upeti, KPK Bakal Telisik Rekening Koran Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemkot Ambon

0
2252

TABAOS.ID,- Untuk Membuktikan Ada tidaknya pemberian upeti, ke oknum anak pejabat lingkup Pemerintah Kota Ambon, Rekening Koran pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon bakal diperiksa KPK.

Kabar ini mencuat setelah pada Jumat (25/6/2021), sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan setoran sejumlah dana, alias pemberian upeti ke salah satu anak pimpinan di Kota Ambon.

Informasi yang diterima, mereka diperiksa di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, yang berlokasi di Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Diketahui, ada empat pimpinan OPD yang diperiksa antara lain, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon, Martinus Kailuhu, bahkan dirinya mengakui bahwa ia dipanggil dan diperiksa sebagaimana dilansir salah satu media lokal di Kota Ambon.

Bahkan Kailuhu mengaku diminta membawa print out rekening koran miliknya saat dilakukan pemeriksaan.

Selain Kailuhu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, sekitar pukul 14.14 WIT, terlihat  berada di Kantor BPKP RI Perwakilan Maluku dan dirinya sempat dicegat Wartawan.

Selain kedua Kepala OPD itu, Kepala LPSE Kota Ambon, Vedia Kuncoro juga terlihat mendatangi Kantor BPKP Perwakilan Maluku, sekitar pukul 15.15 WIT.

Kemudian selang beberapa menit, terlihat mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Lucia Izaac juga keluar dari Kantor BPKP.

Selain para pimpinan OPD, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas terkait.

Diketahui, bahwa pemeriksaan KPK ini pasca menerima laporan dari PPATK soal transferan sejumlah dana ke salah satu anak pejabat lingkup Pemerintah Ambon.

Belum diketahui pasti asal dana tersebut dan untuk apa. Namun untuk membuktikan laporan itu, informasi yang diterima KPK sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala OPD lingkup Pemkot Ambon. Bahkan kabarnya, mereka diminta membawa print out rekening koran milik pribadi. 

(T-12)