Jalankan Mandat PBB, Pemerintah Provinsi Maluku Peringati HLH

0
832

TABAOS.ID,- Memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH)  se-dunia tahun 2021, Pemerintah Kota Ambon gelar upacara yang dipusatkan di  halaman Islamic Center Kota Ambon, Kamis (10/6). Sesuai mandat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

Sejak tahun 1974 Hari Lingkungan Hidup atau HLH untuk tahun 2021 peringatan dipusatkan di Pakistan. Untuk Provinsi Maluku peringatan HLH dikemas dalam upacara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Kasrul Selang.

Upacara yang dilaksanakan dalam bingkai tema hari lingkungan tahun 2021 yaitu “Restorasi Ekosistem”, dimana tema ini ingin memberikan inspirasi dan bertujuan meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap Bumi sebagai tempat tinggal. 

Sehingga perlu untuk menjaga ekosistem agar tetap lestari dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan, khusus estetika pesisir pantai. 

Kasrul Selang ketika membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, dengan peringatan HLH se-dunia tahun ini, saatnya dilakukan penyesuaian antara berpikir dan bertindak. 

 “Kita bisa menanam pohon, menghijaukan alam dan lingkungan, mengubah pola konsumsi, membersihkan sungai dan pantai serta berbagai aktivitas positif lainnya dalam menjaga dan merawat lingkungan. Karena adalah generasi yang berdamai dengan alam,” kata Sekda mengulas apa yang disampaikan secara tertulis oleh Menteri Lingkungan Hidup 

Menurutnya, tema “Restorasi Ekosistem”, sejalan dengan semangat dan langkah Indonesia dalam pengelolaan lingkungan dan kehutanan. 

Dikatakan, pengelolaan alam  penegasan adalah restorasi dan rehabilitasi hutan, serta kawasan guna mendukung upaya mengatasi krisis perubahan iklim. Memastikan pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

Langkah ini juga sebagai bagian dari upaya dalam pemulihan ekonomi nasional melalui kegiatan padat karya, penanaman serta rehabilitasi Mangrove dan restorasi Gambut. Termasuk restorasi hutan untuk mengatasi krisis lingkungan elemen udara, air dan tanah/tutupan lahan.

Ditambahkan restorasi kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, harus memperhatikan nilai, kebijakan, pendekatan, program, pembiayaan dan teknis operasional berdasarkan kebutuhan lapangan.

“Dan utamanya untuk tujuan menjaga segenap tumpah darah dan bangsa serta memajukan kesejahteraan umum, selain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan dalam upaya ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan perdamaian dan keadilan,” jelas Kasrul. 

Untuk diketahui, peringatan HLH yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Maluku dan secara teknis diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup ( DHH) Provinsi Maluku dilanjutkan dengan aksi nyata yakni melakukan penanaman seribu anakan Mangrove, transpalasi Terumbu Karang, pemasangan Jaring Sampah pada lima muara sungai di Kota Ambon.

Juga dianjutkan dengan Coastal Clean Up (Kegiatan membersihkan sampah di pantai dengan cara memilah berdasarkan jenisnya) dan Edukasi Sampah kepada masyarakat.

Adapun penanaman seribu anakan Mangrove, jenis tanaman yang cukup perkasa untuk menahan abrasi pantai ini disumbang oleh Komunitas Pecinta Alam (Kanal) yang menyumbang 100 anakan Mangrove untuk ditanam.

Tidak ketinggalan pihak  Lantamal IX Ambon  juga menyumbang 50 anakan Mangrove dan Restoran Sari Gurih 50 anakan Mangrove.

Baca Juga  Diduga Mafia Pasok Kayu dari Seram ke Ambon

Sedangkan, Sinode GPM menyumbang 200 anakan Durian,  MUI Maluku 200 anakan Durian, Presidium Wanita Katolik RI DPD Maluku 200 anakan Durian. Sementara masyarakat adat Negeri Soya memberi 100 anakan Rambutan Aceh.

(T-12).