Puluhan Burung Endemik Maluku Dilepaskan ke Habitatnya di Suaka Alam Sahuwai

0
406
- Petugas Polhut BKSDA Lepasliarkan Satwa Endemik di Kawasan Konservasi Suaka Alam Sahuwai, Desa Taman Jaya, kabupaten Seram Bagian Barat. Foto: BKSDA Maluku.

TABAOS.ID– Kerja keras untuk mengamankan satwa-satwa liar endemik ke habitat alamnya patut diancungi jempol. Kali ini kerja keras yang kembali ditunjukan kesekian kalinya oleh Petugas Polhut BKSDA Maluku. Puluhan satwa endemik kembali dilepasliarkan ke habitatnya di Kawasan konservasi suaka alam gunung Sahuwai dusun Taman Jaya, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, sabtu (26/11/2022).

21 (dua puluh satu) satwa endemik yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil kegiatan patrol dan pengamanan peredaran tumbuhan satwa liar (TSL) petugas Polhut Balai KSDA Maluku di wilayah Pelabuhan laut Tulehu dan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, translokasi dari Balai KSDA Timur, rescue satwa Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon, dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat di kota Ambon.

“Ada 21 (dua puluh satu) ekor satwa yang dilepasliarkan ke habitatnya dengan rincian 6 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 2 ekor Nuri Bayan (Edectus roratus), 2 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus), 3 ekor Nuri Maluku (Eos bornea), 7 ekor Walik kembang (Ptlinopus melanospilus), dan 1 ekor ular Sanca kembang (Pyton reticulatus),” kata Danny Pattipeilohy dalam rilisnya, senin (29/11/2022).

Petugas Polhut BKSDA Lepasliarkan Satwa Endemik di Kawasan Konservasi Suaka Alam Sahuwai, Desa Taman Jaya, kabupaten Seram Bagian Barat. Foto: BKSDA Maluku.

 

Dikatakan Danny, kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung Role model BKSDA Maluku dalam upaya penanganan jaringan peredaran TSL illegal di Kepulauan Maluku.

Menurut Danny, untuk mengembalikan satwa-satwa liar ini ke habitatnya membutuhkan waktu yang panjang hingga satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan.

“Satwa-satwa endemic pulau Seram seperti burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dan Nuri Maluku Nuri Maluku (Eos bornea) yang penyebaran dan habitat alaminya hanya dapat ditemui di Kepulauan Maluku seperti Pulau Seram dan Pulau Buru,” jelasnya.

Baca Juga  Manifesto Politik, Maluku: No Justice, No Peace

Ia berharap, satwa-satwa yang dillepasliarkan dengan cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga dapat berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di Kawasan Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai.

Kegiatan pelepasliaran satwa ini juga turut disaksikan oleh Kepala Dusun dan Masyarakat Taman Jaya yang berada di dekat wilayah Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai.

“Kita libatkan masyarakat dalam kegiatan tersebut agar bisa menjadi contoh dan media sosialisasi kepada masyarakat lainnya agar pentingnya menjaga alam dan isinya termasuk satwa-satwa endemic yang dilindungi oleh undang-undang,” katanya. (TS-05)