TABOS.ID,- Pembayaran sertifikasi guru Kota Ambon sebesar Rp 26 miliar bakal dicairkan, kendati anggaran tersebut masih bersemaya di kas daerah
Ketua pansus II DPRD kota Ambon Jafry Tahittu kepada wartawan di gedung DPRD, kemarin menyampaikan
hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan (Anggaran Sertifikasi- red) sudah ada titik penyelesaianya, dan bakal ditindaklanjuti.
“Terpenting anggaran sertifikasi guru sebesar Rp.26 miliar, yang digunakan untuk menunjang profesi guru sudah ada do kas daerah”, ucapnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat Pansus II bakal mengundang Dinas Pendidikan untuk secara bersama mempercepat proses pencarian hak-hak guru.
” Dipastikan sebelum Idhulfitri hak guru yang sudah tersertifikasi ini dapat dirasakan para guru ini.” ucapnya.
(T-12)