Merasa Dilecehkan, Imelda Alfons Laporkan Desi Pelupessy ke Polisi

0
791
Desi Pelupessy (Foto: Ist)

TABAOS.ID,- Kronologis awal hingga Imelda Alfons terpaksa melaporkan Desi Pelupessy ke aparat berwajib lantaran Imelda tidak terima dengan kata-kata dari Desi yang menyinggung terkait statusnya.

Menurut salah satu sumber yang ada pada saat kejadian yang meminta namanya tidak disebutkan karena merupakan masalah keluarga, bahwa kejadian ini berawal ketika dilakukan pertemuan di kantor Kelurahan Benteng.

Dimana saat itu, Obeth Nego Alfons tidak terima dengan aksi Oknum Babinsa Kelurahan Kudamati yang mengambil gambar (Foto-red) surat kuasa milik dirinya dari salah satu ketua RT di kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. 

Atas kejadian tersebut maka dilangsungkan pertemuan di Kantor Kelurahan Benteng untuk penyelesaian. Saat jalannya pertemuan itu, Pelupessy yang mendapat kuasa dari Evans Alfons hadir dan memberikan pikiran terkait dengan kedudukan sebagai pihak yang diberikan kuasa. 

Saat itu Imelda tidak terima karena Desi bukan bagian dari keluarga. Mendengar perkataan itu Desi menjelaskan dirinya mendapat kuasa. Sehingga pantas untuk berbicara dan melakukan klarifikasi.

Karena naik pitam, Desi melontarkan perkataan yang menurut Imelda  hal itu cukup membuatnya tersinggung yakni bahwa Imelda adalah anak hasil zina.

Terkait hal tersebut, Imelda akhirnya melaporkan Desi Pelupessy  ke pihak Kepolisian Polsek Nusaniwe Pos Benteng.Hingga persoalan itu langsung ditangani. Di hadapan polisi, Pelupessy mengakui bahwa dia mengeluarkan ucapan anak zina yang ditujukan kepada Imelda Alfons.

Sementara itu, Desi Pelupessy dalam keterangannya saat dikonfirmasi  mengungkapkan bahwa dirinya memiliki bukti terkait status Imelda. Dan jika pihak Imelda ngotot untuk proses hukum maka dirinya siap untuk membuktikan status biologis dari Imelda dan siap bertanggung jawab di depan hukum.

“Saya punya bukti dan saya tidak fitnah, sehingga jika nanti prosesnya dilanjutkan untuk proses hukum maka saya akan hadirkan bukti terkait dengan status Imelda,” ucap Desi. 

Ditanya soal pembuktian, dirinya mengaku akan dibuktikan saat laporan diperiksa pihak Polres Kota Ambon dan Pulau – Pulau Lease (Polresta PPL) 

Pantuan media ini, di Polsek Nusaniwe  Senin (21/6) sore pihak berwajib terus melakukan mediasi terkait laporan Imelda tersebut, dan diduga pihak Imelda memilih untuk melakukan proses lanjut.

Dilain sisi, Evans Alfons, saat dikonfirmasi juga mengungkapkan akan memberikan bukti didepan hukum. Sehingga biarlah hukum membuktikan status biologis dari Imelda. 

“Prinsipnya Desi mendapat kuasa dari saya, dan untuk membuktikan status biologis dari Imelda maka saya siap jadi saksi. Bahkan bukti juga akan saya siapkan biar semuanya terang benderang.  

(T-12)