Terkonfirmasi Tinggi, Pemkot Ambon Gencar Sosialisasi Instruksi PPKM-BM dari Walikota

0
1807
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adrianz (Foto: Ist)

TABAOS.ID,- Tingginya tingkat terkonfirmasi Covid -19 di Kota Ambon di tahun 2021, Pemerintah Kota Ambon fokus melakukan sosialisasi Instruksi Walikota Ambon nomor 1 tahun 2021.

Adapun instruksi tersebut adalah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM – BM) dan mengoptimalkan posko pengamanan Coronavirus disease-19 (Covid -19) di tingkat kelurahan, desa/negeri RT/RW untuk pengendalian Covid-19.

Instruksi Walikota Ambon yang ditujukan kepada para lurah, Raja dan Ketua ketua RT untuk mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Kemasyarakatan Berbasis Mikro yang berpotensi  menimbulkan penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kota Ambon, Joy Adrianz yang dikonfirmasi menyampaikan, dengan posisi kasus terkonfirmasi yang ada, maka saat ini Pemerintah Kota Ambon terus melakukan sosialisasi terkait dengan Instruksi Walikota Nomor 1 tahun 2021. 

Dimana instruksi ini adalah dalam rangka untuk melakukan penanganan secara mikro dalam lingkup dan lingkungan masing masih Desa, Negeri, dan Kelurahan hingga RT/RW untuk melakukan pemeriksaan secara berkala sesuai dengan zona di tiap-tiap wilayah administratif yang ada.

“Saat ini Pemerintah kota tetap melakukan sosialisasi terkait dengan instruksi Walikota Ambon nomor 1 tahun 2021,” jelas Joy kepada sejumlah jurnalis.

Berkaitan dengan hal itu, maka perlu ada koordinasi dengan salah satu itemnya adalah membentuk pos komando pada tiap kelurahan, desa atau negeri hingga RT/RW sehingga dapat dilakukan pembatasan secara mikro atas aktivitas masyarakat yang dapat menjadi penyebab penyebaran Covid-19.

(T-12)

Baca Juga  Update covid-19 : 4 Penambahan Kasus Positif Covid-19 Di Maluku