Pedagang Keberatan, Soal Lahan Walikota Ambon Akan Koordinasi dengan Pemprov Maluku

0
1325

TABAOS.ID,- Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Senin (7/5) saat menerima perwakilan pendemo di ruang kerjanya mengungkapkan kondisi Pasar Mardika di Kota Ambon untuk saat ini tidak lagi layak sehingga harus di bangun atau direvitalisasi

Louhenapessy sebelum memberikan penjelasan kepada para pedagang soal keberatan mereka untuk dipindahkan ke Pasar Passo, menyampaikan sikap dari Pemerintah Kota Ambon.

“Sesuai hasil negosiasi dengan Pemerintah Pusat dalam kurun waktu 7 tahun, akhirnya rencana revitalisasi sudah disetujui oleh Kementerian PU,” ungkap Louhenapessy.

Dikatakan, karena masuk dalam kategori Pasar Jumbo, sehingga layak direvitalisasi oleh kementerian PU, karena tidak bisa diakomodir Kementerian Perdagangan. 

Ditegaskan, persoalan rencana dipindahkannya pedagang ke Pasar Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon karena Pemerintah Kota Ambon tidak memiliki  lahan. 

“Rencana awal akan digunakan lokasi Benteng Victoria namun itu aset milik Pemerintah Provinsi Maluku. Namun terkait apa yang menjadi keinginan pedagang pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Maluku soal pemanfaatan sementara lahan dimaksud,” ulas Walikota.

Untuk itu, dirinya meminta para pedagang baiknya menunggu proses negosiasi yang akan dilakukan terkait dengan keinginan para pedagang tersebut.

Oknum Pegawai Disperindag yang Terlibat Dalam Aksi Demo Pedagang

Ada yang menarik dari unjuk rasa warga atau pedagang, karena ditengarai ada oknum pegawai Pemkot Ambon yang terlibat. 

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy akui dirinya sudah mengetahui oknum pegawai pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon yang diduga terlibat dalam aksi demo yang dilakukan pedagang pasar Mardika, Senin (7/6). 

Ditegaskan Louhenapessy sesuai hasil laporan dari staffnya bahwa ada oknum pegawai yang diduga terlibat untuk menginisiasi dan mendukungnya aksi demo yang dilakukan para pedagang terkait penolakan untuk dipindahkan ke pasar terminal transit Passo, Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon.

Dia menegaskan, terkait dengan laporan dari intelegennya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil oknum pegawai tersebut, karena sudah berkonspirasi untuk memberikan masukan yang tidak seharusnya dengan melakukan memprovokasi sehingga pedagang bisa turun jalan lakukan demo. 

Ditegaskan jika benar terbukti maka tentunya para pegawai ini akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Bukanya memberikan solusi yang baik, malahan jadi provokator”, kesal Louhenapessy.

Penulis: Edison Waas
Editor: M. Hamdani