Polresta Ambon Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Sopi dari Seram

0
1045

TABAOS.ID,- Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease berhasil menggagalkan penyelundupan 500 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang hendak masuk ke Kota Ambon.

Penangkapan setengah ton miras ini dalam razia yang dilakukan Satuan Narkotika Polresta Ambon dan Polsek Salahutu di Pelabuhan Hunimua, Desa Liang kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (01/09).

Pejabat sementara Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Isack Leatemia kepada wartawan, hari itu pula, menjelaskan, ratusan lier sopi tersebut berhasil diamankan dari bus penumpang dari Piru kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang baru saja tiba di Dermaga Hunimua.

“Operasi ini memang sasarannya miras, mekanismenya setiap kendaran yang keluar dari Pelabuhan Hunimua hendak menuju ke arah Kota Ambon, diperiksa oleh anggota polisi dari satresnarkoba, dari pemeriksaan tersebut ditemukan miras jenis sopi yang dibungkus dalam 22 karton dan 3 karung dengan jumlah total diperkirakan 500 liter,” jelas Leatemia.

Dikatakannya, tidak ditemukan pemilik miras dalam razia tersebut. Sopir bus mengaku dititipkan oleh orang tak di kenal untuk kemudian dibawa ke Kota Ambon.

“Setelah barang bukti disita anggota melakukan interogasi terhadap sopir, di mana sopir mengaku tidak mengetahui pemilik sopi karna barang tersebut hanya dititipkan OTK untuk di antar ke Kota Ambon,” tandasnya.

Kini barang bukti tersebut sudah diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polresta Ambon untuk kemudian dimusnahkan.(T02)

Baca Juga  Oknum Pemaki Nenek di Tanah Tinggi Ambon Resmi Dipolisikan