Terkait Pemindahan Kantor Gubernur, Ini Kata DPRD Maluku

0
1310
Foto: Kantor Gubernur Maluku, Jl Raya Pattimura No.1 Urietu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

TABAOS.ID-, Proses pemindahan kantor gubernur ke kawasan Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon nampaknya belum sepenuhnya mendapat respon positif para anggota DPRD Maluku.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jance Weno menilai, pemindahan kantor serta aktivitas pemerintahan memerlukan pembiayaan yang sangat besar, jadi perlu dibicarakan lebih serius.

“Memindahkan akitivitas pemerintahan itu harus ada alasannya yang relevan dan tentunya memerlukan pembiayaan besar dan apa urgensinya,” terang Jance, Minggu (31/1/2021).

Penegasan Jance disampaikan setelah DPRD Maluku mengetahui kalau Pemerintah Desa Rumah Tiga telah memberikan lahan kepada Pemprov untuk pembangunan RSUP dr. Johanis Leimena, kantor Gubernur Maluku dan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Jance juga menyarankan, sebaiknya Pemprov Maluku memikirkan soal pemindahan Ibu Kota Provinsi Maluku dari Kota Ambon ke Masohi, Kabupaten Maluku Tengah itu, sesuai visi misi Gubernur, Murad Ismail dan Wagub, Barnabas Orno saat kampanye.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, rencana pemprov Maluku memindahkan kantor gubernur belum pernah dibahas secara resmi dengan legislatif. Namun dia tak memungkiri ada pembicaraan ringan terkait hal tersebut.

“Pernah ada pembicaraan ringan terkait wacana pemindahannya, tetapi untuk pembahasan resmi di komisi belum pernah dilakukan,” kata Amir.

Menurut dia, tidak pernah ada rapat resmi untuk membahas wacana pemindahan kantor gubernur. Yang ada hanya diskusi lepas ketika meninjau lahan yang diberikan pemerintah desa kepada Pemprov Maluku.

“Kalaupun rencana, maka tentunya akan dibicarakan secara serius di lembaga legislatif,” kata Amir.

(T-07)

Baca Juga  Gubernur Lantik Pengurus P2TP2A Provinsi Maluku