Oleh: Julius R. Latumaerissa
TABAOS.ID,- Perjalanan pemerintahan daerah di Maluku telah menciptakan berbagai keberhasilan moderat dan signifikan tetapi juga disertai beberapa kegagalan besar yang sistimatis. Keterbelakangan dan Kemiskinan tidak akan melanda kehidupan masyarakat Maluku dan pelambatan roda perekonomian, jika daya tahan dan daya kompetisi Maluku benar-benar kuat dan kokoh, atau paling tidak berada pada koridor yang benar dan tepat.
Maluku terbukti sampai saat ini ada dalam kondisi Keterbelakangan dan Kemiskinan yang akut dan berkepanjangan dengan status rangking ke-4 secara nasional.
Ada beberapa indikator yang positif dan menyenangkan yaitu pertumbuhan ekonomi Maluku 6,32% pada semester I 2019 lebih rendah dari pertumbuhan pada semester IV 2018 sebesar 6,41%. Walau demikian pertumbuhan 6,32% lebih besar dari pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama yaitu 5,07%.
Di sisi lain ada banyak indikator ekonomi dan sosial yang membuktikan kegagalan besar dan sistematik, yaitu: selain masalah kemiskinan, tetapi juga persoalan ekspor luar negeri Maluku lebih kecil dari impor luar negeri sehingga terjadi defisit neraca perdagangan Maluku dan ekspor antar daerah yang negatif setiap tahun yg disebabkan impor Maluku dari provinsi lain masih tinggi. Selain itu turunnya nilai tukar petani (NTP) gabunangan Tw-I 2019 sebesar 100,79% lebih rendah dari Tw-IV 2018 sebesar 101,74%; rendahnya kontribusi PAD dalam postur APBD Maluku yang hanya 14,55%, dimana 25,79% dari sektor Retribusi; 13,25% dari sektor Pajak; dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 0,00% dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah 10,55%.
Di samping itu masalah investasi baik PMDN dan PMA yang sangat tidak berarti; masalah derajat kesehatan yg rendah dan derajat fiskal daerah yang rendah; masalah tata kelola Bank Maluku sebagai salah satu BUMD dan aset Maluku yang tak kunjung selesai dan lain sebaginya. Pemerintahan baru yang sedang berkuasa di Maluku saat ini belum bisa dilihat kinerjanya secara signifikan karena masih terlalu dini.
Tetapi yang diharapkan adalah pemerintahan Murad-Orno mampu mengubah paradigma lama dan juga mampu menciptakan paradigma baru dalam menghadapi berbagai perubahan global, regional, nasional dan lokal. Untuk membangun Maluku dengan problematika yang ada dan memperbesar peluang keberhasilannya, maka dibutuhkan pemerintah Murad-Orno adalah pemerintahan yang memiliki kerangka pikir (mindset) yang berbeda dengan mindset pemerintahan sebelumnya.
Pemerintahan Murad-Orno harus mampu membuat pemerintahan desentralistik-demokratis menjadi nyata secara tegas dan pasti, sekalipun dilakukan secara perlahan (gradual).
Jika pemerintahan baru di Maluku berkomitmen kepada Rakyat Maluku maka sistim kapitalisme kroni yang berlindung dibalik konsep pasar terkendali juga harus digeser menjadi sosialisme yang mengandalkan pasar dalam arti bahwa masyarakat Maluku khusunya pelaku usaha dan ekonomi di Maluku harus diberikan peluang (kesempatan) berkompetisi yang sebesar-besarnya.
Untuk mencapai hal ini maka harus ada terjadi pergeseran elit politik di Maluku yaitu kabinet Murad-Orno dan wakil-wakik rakyat (DPRD) harus berbeda dengan elit politik pemerintahan sebelumnya.
Koruptor dan pengaruh kelompok dan personal vested interest harus ditekan dan direduksi secara maksimal melalui penegakan supermasi hukum dengan implementasi sistim hukum yang tegar, lugas, baik dan benar. Arah menuju realisasi imperasi-imperasi politik dan hukum harus dapat diwujudkan oleh pemerintahan Murad-Orno, walaupun hal itu tidak mudah tetapi dapat dilakukan secara perlahan. Hal ini mutlak dilakukan jika pemerintahan baru sekarang ingin mencapai masa depan Maluku yang sejahtera, berbudaya, bermartabat dan berkelanjutan.
Pemerintahan yang bersih dan baik akan mewujudkan lingkungan ekonomi kompetitif dan mampu melakukan berbagai intervensi sebagai penyeimbang ketimpangan yang dalam masyarakat khusunya masyarakat lokal yang “kalah” atau “terjungkal” dalam berbagai kompetisi yang sangat kuat dan pengaruh eksternalitas.
Untuk mencapai semua ini maka Pemda Maluku dituntut bekerja secara “transparan, sistemik dan dapat dipertanggungjawabkan secara faktual maupun moral kepada publik Maluku. ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DAN TRANSFORMASI SDM Wajah Dunia sudah mengalami perkembangan transformasi besar selama 250 tahun terakhir (Drucker, 1994).
Perkembangan yang besar tersebut berimplikasi besar terhadap semua aspek pembangunan dan masyarakat. Pada bagian ini saya akan menyoroti peran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkungan Pemda Maluku sekarang dan akan datang.
Dalam perkembangan organisasi pada umumnya yang saya pahami berawal dari model entrepreneurial kepada model impersonal bureaucracy. Kemudian berkembang lagi dari organisasi yang berbentuk participative kepada model commodity dan sampai hari ini kita berada pada model organisasi empowered. Dengan demikian maka OPD dalam lingkungan Pemda Maluku harus menanggapi perubahan perubahan ini yang dimotori oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi informasi.
Pemerintahan Murad-Orno harus jeli, waspada dan harus memiliki keyakinan sungguh bahwa hanya SDM yang mampu memberikan respons atas berbagai perubahan-perubahan itu.
Semua bentuk perencanaan, Pelaksanaan dan Monev program-program pembangunan Maluku ke depan sangat berkorelasi positif dengan peran SDM birokrasi. Karena peningkatan peran SDM aparatur sipil negara (ASN) dapat dilakukan melalui employee empowerment, team building, reengineering, dan quality control.
Karena saya yakin bahwa semua perangkat OPD dalam lingkungan Pemda Maluku dapat berjalan baik dan benar jika pemerintahan Murad-Orno mampu memandang secara tepat bahwa SDM adalah satu-satunya sumber daya yang mampu melakukan plan change.
Peran ASN sebagai sumber daya di setiap OPD harus lebih mengandalkan akal sehat atau kemampuan berpikir. Dimana kemampuan berpikir tersebut harus lebih mengandalkan otak kiri yang lebih rasional, logis dan vertikal, ketimbang otak kanan yang lebih bersifat emosional, lateral dan horisontal.
Hal ini perlu saya kemukakan sebab peran SDM ada dalam dua perspektif yaitu SDM yang mengandalkan otot atau fisik dan SDM yang lebih mengedepankan akal sehat dan rasio. Dengan demikian performa pemerintahan Murad-Orno akan semakin baik yaitu model pemerintahan yang lebih rasional dan logis dan bukan pemerintahan yang mengandalkan kemampuan otot atau otak kanan.
Kebutuhan modal intelektual pada masing-masing OPD Pemda Maluku menjadi kebutuhan yang sangat penting dan strategis saat ini dan akan datang. Peran SDM ASN tersebut mulai dari tenaga kerja (work force) dan berkembang kepada SDM ASN yang mengandalkan kemampuan otak (brain power).
Yang paling penting dan patut di catat bahwa kemajuan dan keberhasilan ASN dan OPD dalam pemerintahan Murad-Orno dalam lima tahun ke depan tidak hanya bertumpu pada kemampuan intelektual emosional tetapi juga pada kemampuan dalam tindakan nyata yang membutuhkan ketegaran perilaku secara efektif.
Selain itu juga sinergitas sangat diperlukan untuk menentukan kekuatan SDM ASN dalam membangun kerja sama dengan orang lain karena tidak ada pekerjaan besar yang dapat dikerjakan dengan baik jika dilakukan sendirian.
Keberhasilan kerja tim membutuhkan investasi pengembangan kecakapan melalui berbagai pelatihan. Untuk mencapai kerja sama tim yang baik maka kepercayaan (trust) mempunyai posisi penting dan vital.
Tidak ada sebuah variabel yang selalu mempengaruhi hubungan inter-personal dan perilaku kelompok seperti kepercayaan (Golembiewski dan McConkie, dalam Hosmer, 1995).
Penulis adalah Akademisi dan Pemerhati Pembangunan Maluku