Hutan Negeri Adat Diserobot Gerakan Save Bati Demonstrasi di Kementerian ESDM

0
629
Aksi Gerakan Mahasiswa Save Bati di Jakarta (Foto: Ist)

TABAOS.ID,– Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Save Bati menyambangi dan menggelar aksi di depan Kementerian ESDM dan Patung Kuda, Jakarta, pusat, Senin, (22/08/2022).

Aksi tersebut bagian dari tindak lanjut dari Gerakan Save Bati yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) beberapa waktu yang lalu. Aksi di Jakarta dilakukan untuk mengawal dan memastikan aspirasi masyarakat Adat tanah Bati Kecamatan Kian Darat, Provinsi Maluku.

Informasi dari kontributor tabaos.id di Jakarta, dalam orasi dan penyampaian aksi tersebut mereka mendesak agar dua perusahaan yang saat ini beroperasi di Gunung Bati segera angkat kaki dari wilayah tersebut.

“Kami yang tergabung dalam gerakan save Bati mendesak PT.Balam Energi Ltd dan PT. BGP dalam kurun waktu 1 X 24 jam agar segera angkat kaki dari gunung Bati,” ujar, Koordinator Aksi Yani Boufakar

Selain itu mereka juga meminta kepada Presiden Jokowi dan juga Kementerian ESDM untuk memanggil direktur Utama PT. Balam Energi Ltd dan PT. BGP untuk memberikan keterangan terkait dengan persoalan yang terjadi di Gunung Bati.

Juga sekaligus mencabut izin operasi kedua perusahaan tersebut karena dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif di tanah Bati dalam kurun waktu sepuluh sampai dua puluh tahun akan datang.

“Kami dari Gerakan Save Bati mendesak Presiden Jokowi Kementerian ESDM segera memanggil pihak Perusahaan dan cabut izin operasi PT. Balam Energi Ltd dan PT. BGP di tanah Bati”, teriak Yani.

Pihaknya meyakini bahwa operasi perusahaan pasti memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, dan pengalaman buruk semacam itu sudah terjadi dimana – mana sehingga pihaknya khawatirkan jangan sampai ini juga akan terjadi di Gunung Bati yang memiliki nilai historis sejarah leluhur yang begitu besar”, sambung Yani, yang juga putra asal Bati Tabalean

Baca Juga  Putusan Pelaku Pembalakan Liar Hanya 2 Tahun, Masyarakat Adat Sabuai Lapor Hakim dan JPU ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Kejagung

Lebih lanjut mereka mendesak pemerintah Provinsi Maluku dan juga pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) segera berhentikan aktivitas perusahaan raksasa tersebut.

Untuk diketahui tindak lanjut dari aksi ini karena kedua perusahaan tersebut masuk di tanah ada Bati untuk beroperasi tanpa sepengetahuan masyarakat dan tokoh adat setempat.

Hal tersebut berimbas pada Sasi Adat untuk menutup jalur operasi perusahaan yang dilakukan oleh tokoh adat dari Bati. Koordinator Aksi menambahkan, mereka akan komitmen mengawal aksi tersebut sampai dengan tuntas.

Adapun organisasi yang tergabung dalam Gerakan Save Bati Sejabodetabek diantaranya: Perhimpunan Pelajar (SBT Jakarta), Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara ( PB FORMMALUT ), Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP NTT), Forum Mahasiswa Adat (FORMAT BURU), Ikatan Mahasiswa Jargaria (IMAJAR Jakarta).(T-11)